Pilpres 2019

Gugatan Sengketa Pilpres Rampung Bulan Ini, Jurus 2 Jenis Saksi Kubu 02, Inilah Jadwal Sidang MK

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Like Fan Page Facebook Tribun Manado :

Namun Bambang enggan merinci secara detail mengenai apa saja bukti tersebut sebab merupakan bagian dari materi persidangan.

Bambang berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti tapi Bambang menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.

"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," katanya.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews/JEPRIMA)

Begini jadwal sidang PHPU Pemilu 2019 Pilpres:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.  

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.    

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

Halaman
123

Berita Terkini