TRIBUNMANADO.CO.ID - IN (21), pria asal Ciamis ditangkap Polisi dan harus mendekam dalam jeruji besi karena dilaporkan menghamili anak di bawah umur.
Dilaporkan, IN (21) menjalin hubungan Cinta Terlarang dengan seorang gadis muda sebut saja Mawar yang nyatanya adalah adiknya sendiri.
Hasil hubungan IN (21) dan sang gadis di bawah umur ini berujung sebuah kehamilan.
Melansir dari Tribun Jabar, dalam konfrensi pers yang dilakukan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Polres Ciamis, ia mengatakan kasus yang terjadi antara keduanya ini sama seperti kisah sinetron.
Diketahui IN dan si gadis muda ini menjalin hubungan, keduanya tanpa tahu menahu bahwa mereka adalah kakak-beradik.
“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak , saudara kandung beda ibu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso pun menjelaskan berawal dari Facebook, mereka berkenalan, saling ketemuan dan akhirnya menjalin Cinta kasih satu sama lain.
"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujarnya.
Tepatnya, setelah momen perkenalan hingga hubungan mereka terjalin, persetubuhan pun terjadi karena tiga kali paksaan.
Pertama di rumah tersangka IN, berlanjut di sebuah rumah kos di daerah Cigembor, dan di Garut jadi tempat terakhir persetubuhan kakak-beradik ini terjadi.
Si gadis muda dinyatakan hamil dan hingga akhirnya melahirkan.
Baca: Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online, Pesan via MiChat, Muncikari Pasang Tarif Segini
Baca: Hendak Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta, 3 Anak di Bawah Umur Ini Terjaring Operasi Pekat
Baca: Pemuda Cabuli 20 Anak Perempuan di Bawah Umur, Gunakan Modus Ritual Hilangkan Kesialan
Akibat peristiwa itu, kedua pihak keluarga yang bersangkutan dipertemukan.
Pertemuan tersebut pun membuat semuanya kaget, diakibatkan mereka adalah sekeluarga, kakak beradik dengan Ibu yang berbeda tapi dari bapak yang sama.
“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” kata AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Tapi Apalah kata, semuanya sudah terlanjur.
Mawar hamil dengan darah daging kakaknya sendiri.
Mereka masih sedarah. “Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
"Kini korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” lanjut AKBP Bismo Teguh Prakoso.
IN diciduk setelah pihak keluarga si gadis melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Atas kasus tersebut, IN terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.
Disita satu baju tidur, satu celana dalam, dan satu buah pakaian dalam perempuan untuk barang bukti pada kasus ini. (*)
Baca: Waspadai Berbagai Komplikasi Saat Mulai Alami Ciri-ciri Hamil Muda!
Baca: TRAGIS! Suami Dibunuh Istri & Selingkuhannya Lantaran Hamili Perempuan Lain
Baca: Kecanduan Nonton Film Porno, Anak SD Hamili Siswi SMA hingga Melahirkan
Like Halaman Fan Page Facebook Tribun Manado :
Berita Terpopuler:
Baca: Pastikan Kematian Cinta Mumek, Polisi Lakukan Otopsi Mayat Cinta di RS Bhayangkara Manado
Baca: Sosok Bule Ditangkap Polisi karena Tuduh Pemerintahan Jokowi Komunis, Ternyata Mantan Tentara AS
Baca: Dilamar Sang Kekasih, Lucinta Luna Menangis Haru Dapat Kejutan
Follow Instagram @tribunmanado :
Subscribes Channel Youtube Tribun Manado :
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: MIRIP Sinetron, Pemuda Ciamis Ini Hamili Gadis yang Ternyata Adik Kandungnya, Kenalan via Facebook