Politik Sulawesi Utara

Partai dan Caleg Gugat KPU, Ada Minta Pemilu Lagi, dan Hitung Ulang, Berikut 5 Kasus Gugatan

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Parpol saat diskusi bersama KPU, Kamis (07/02/2019).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) panen gugatan setelah ditetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara peserta pemilu. 

Meidy Tinangon Komisioner KPU Sulut mengatakan, gugatan berasal dari Parpol dan Caleg.

Parpol yang ajukan gugatan yakni partai Golkar, PAN, dan Perindo mengajukan gugatan di Bawaslu Minut. 

PDIP di Bawaslu Minsel dan PAN di Bawaslu Sulut. 

Sementara itu Calon Anggota DPR RI Partai Golkar, Jerry Sambuaga mengajukan gugatan PAP di Bawaslu RI.

PDIP di Bawaslu Minsel baru sidang pertama, sementara  PAN di Bawaslu Sulut sidang lanjutan Senin hari ini.

Sementara gugatan Jerry Sambuaga yang sedianya digelar Kamis ditunda senin hari ini.

"KPU Sulut menyerahkan pada mekanisme di Bawaslu sesuai peraturan perundangan undangan," kata komisioner Divisi Hukum KPU itu.

KPU Sulut juga melakukan monitoring dan asistensi terhadap  KPU kabupaten' Kota yang digugat

Selain itu Perindo ajukan Gugatan ke MK atas Hasil Pemilu di Talaud. 

Berikut Rincian Gugatan Parpol dan Caleg di Sulut

1. Jerry Sambuaga Minta Hitung Ulang Suara di Minsel

Jerry Sambuaga, Caleg DPR RI nomor urut 1 Partai Golkar menggugat KPU. 

Gugatan itu sudah diajukan ke Bawaslu RI.

"Senin sidangnya,  kita tunggu saja prosesnya," kata dia 

Dalam poin gugatannya, Jerry tidak meminta diadakan pemilihan ulang.

Ia hanya meminta diadakan penghitungan ulang perolehan suara khusus di Kabupaten Minahasa Selatan. 

"Indikasinya ada jumlah suara yang tidak sesuai dengan C1," kata Anggota DPR RI itu. 

Jerry Manein, Ketua Tim Jerry Sambuaga menjelaskan, gugatan diajukan karena ada indikasi penggelembungan suara sesama calon se-partai.

Akibatnya merugikan calon nomor urut 1 Jerry Sambuaga

"Jadi sasaran kami ingin diadakan penghitungan ulang di seluruh Minsel," kata dia. 

Ia mengatakan, tim sudah menyiapkan bukti.

Klaim dia, ada perbedaan hasil ketika dibandingkan C1 dari Situng KPU disandingkan dengan data DA 1 dan DAA 1

"Indikasinya ada penggelembungan suara, akan kita ungkap di sidang," kata dia. 

Saat ini kata Manein, sidang sudah masuk tahap pembuktian gugatan.

Sempat tertunda karena aksi demonstrasi di Bawaslu, sidang dijadwalkan akan digelar Senin (27/05/2019)

"Kami optimistis gugatan dikabulkan," ujar dia.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, KPU sebagai pihak terlapor siap menghadapi gugatan.  

"Kita akan buktikan hasil yang ada sudah sesuai, " ujar dia

Juru Bicara Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta mengatakan, sudah mendapat informasi gugatan itu terdaftar di Bawaslu RI.

"Hak dia (Jerry Sambuaga), kalau dia melihat seperti itu," ujar Wakil Ketua DPD I Golkar Sulut. 

Golkar Sulut memandang, hasil DPR RI yang ada sudah sesuai

"Tapi kalau tidak puas mau bagaimana," ungkap dia.

Ia menegaskan, gugatan tersebut menyasar KPU Sulut dan KPU Minahasa Selatan, bukan Partai Golkar

"Saya dapat informasi sidang hari senin, terkait poin-poin gugatannya saya belum dapat informasi detail," kata dia. 

Adapun, hasil rekapitulasi KPU Sulut, Jerry Sambuaga mengumpulkan 69.160 suara, kemudian Adrian Joppie Paruntu 70.621 suara.

Selisihnya 1.461 suara, di mana AJP unggul.

Ironisnya,  Jerry Sambuaga memenangi pertarungan di 14 dari 15 kabupaten/kota di Sulut, tapi dalam hasil akhir malah kalah. 

Jerry hanya kalah di Kabupaten Minahasa Selatan yang jadi basis AJP tapi dengan selisih besar. 

AJP berhasil mengumpulkan 44.516 suara atau setengah lebih total perolehan suara AJP.

2. PAN Minta Pemilu Ulang di Seluruh Boltim

Partai Amanat Nasional (PAN)  mengajukan gugatan ke Bawaslu Sulut atas hasil Pemilu 2019.

Gugatan diajukan Ketua DPD PAN Boltim,  Marsaoleh Mamonto. 

Bawaslu pun sudah menggelar sidang pelanggaran administrasi pemilu, Rabu (22/05/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.

Hendro Christian Silow, Kuasa Hukum PAN mengatakan, gugatan ke Bawaslu meminta KPU menggelar Pemilu ulang di Boltim.

Sebenarnya hasil Pemilu di Boltim dimenangkan sepenuhnya oleh PAN. 

Hasil Pilpres, Pasangan Prabowo - Sandiaga yang diusung PAN menang. 

Di DPR RI, PAN jadi partai yang mengumpulkan suara terbanyak. 

Begitu pun Pileg DPRD Sulut, Caleg PAN jadi pengumpul suara terbanyak. 

Kemudian  di Pileg DPRD Boltim, PAN juga keluar sebagai juara. 

Dalam gugatannya, Hendro mengatakan, PAN meminta diadakan pemilu ulang di 225 TPS di Boltim

"Kami meminta menyatakan batal demi hukum hasil pemungutan suara di Kabupaten Boltim secara keseluruhan," kata dia. 

Pemilihan ulang dilakukan untuk Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

"Kami juga meminta Bawaslu untuk menindak tegas kepada penyelenggara pemilu di Kabupaten Boltim sesuai UU yang berlaku," kata dia. 

Hendro mengatakan, alasan gugatan ini karena ada sejumlah pelanggaran .

Ia mengurai, ada sebagian yang tidak memiliki KTP-el dan dpt dan daftar pemilih tambahan.  

Kemudian ada temuan ada pemilih yang memiliki KTP-el Kotamobagu dan daerah luar Boltim yang mencoblos di Boltim.

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda membenarkan PAN mengajukan gugatan ke Bawaslu.

"Kita sudah proses sidang pembuktian, pemeriksaan saksi, " kata dia. 

Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon mengatakan, hak peserta pemilu untuk melakukan gugatan

"KPU sifatnya mengikuti mekanisme yang ada, nanti dibuktikan di persidangan," kata Mantan Ketua KPU Minahasa ini. 

Sejauh pantauan KPU Provinsi, kata Meidy, KPU Boltim sebagai terlapor tak melakukan pelanggaran administrasi. 

3. Golkar, Perindo dan PAN Kompak Minta Pemilu Ulang di Minut

Sejumlah Partai Politik di  Minahasa Utara ramai-ramai gugat KPU.

Partai dimaksud yakni Golkar, Perindo, PAN.

Meidy Tinangon Komisioner KPU Sulut membenarkan, sejumlah parpol gugat KPU.

"Sidangnya sudah berlangsung, tinggal putusan dari Majelis Hakim Bawaslu," kata dia.

Di  gugatan tersebut meminta diadakan Pemugutan Suara Ulang (PSU) di senjumlah TPS tersebar di beberapa dapil di Minut.

Gugatan itu pun, PSI juga jadi ikut terlibat di dalamnya.

PSI jadi pihak terkait, bahkan ikut menyiapkan kuasa hukum Sofyan Yosadi.

Yosadi mengatakan,  PSI ikut berkepentingan tapi bukan sebagai pengugat atau tergugat tapi pihak terkait 
Jika diadakan PSU, PSI merasa dirugikan, kondisi saat ini PSI berhasil merebut 1 kursi DPRD Sulut Dapil Minut-Biting atas nama Melky Pangemanan Ketua PSI Sulut. 

PSI dapat kursi terakhir di dapil ini akan jadi rawan kalau diadakan PSU sementara hasil yang ada ini sudah sesuai prosedur, tapi kemudian digugat partai lain. 

Meski gugatannya, cenderung di DPRD Tingkat kabupaten, tapi jika PSU maka bisa termasuk juga PSU DPRD tingkat provinsi juga.

Yosadi mengatakan, Golkar ingin ada PSU lagi di beberapa TPS di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan dan Desa Mapanget Kecamatan Talawaan.

PAN minta PSU di beberapa TPS di Likupang Barat dan Wori.

"PSI menghormati langkah rekan partai lain tinggal pembuktian, dan keputusan majelis hakim Bawaslu, " ujar dia. 

4. PDIP Gugat KPU Minsel dan Gugat Hasil Pemilu di Manado

PDIP juga mengajukan gugatan ke Bawaslu Sulut atas hasil Pileg DPRD Kabupaten Minsel.

Gugatan menyasar KPU Minsel.

Herwyn Malonda membenarkan gugatan PDIP tersebut.

"Sudah ditangani Bawaslu Minsel," kata dia. 

Informasi diperoleh Tribunmanado.co.id gugatan menyangkut hasil di salah satu TPS di Tompaso Baru. 

Selain itu, PDIP juga mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan legislatif di Kota Manado.

Gugatan itu atas hasil TPS di Kelurahan Maasing, Tuminting.

5. Perindo Gugat ke MK, Protes Hasil 5 Kecamatan di Talaud

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) juga mengajukan gugatan hasil Pileg di Kabupaten Talaud. 

Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi.

Komisioner KPU Sulut,  Meidy Tinangon membenarkan Perindo mendaftarkan gugatan ke MK.

KPU pun jadi pihak yang digugat. 

Dari daftar yang dirangkum KPU Sulut,  gugatan Perindo itu menyasar Pileg di 5 Kecamatan, tersebar di 9 desa.

5 kecamatan itu masuk dalam Dapil III DPRD Talaud.

Yakni Moronge, Kabaruan, Salibabu, Damau, dan Lirung.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Para Pria yang Punya Ciri-ciri Seperti Ini Tidak Boleh Dinikahi Dalam Islam, Ada Dalilnya!

Baca: Saat Buka Puasa, Jokowi Bicara soal Rencana Pembubaran Lembaga Negara dan Kriteria Menteri

Baca: Hasil, Klasemen, Serta Jadwal Piala Dunia U-20 2019, dan Ini Tim Asia Pertama yang Raih 3 Poin

TONTON JUGA:

Berita Terkini