TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) panen gugatan setelah ditetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara peserta pemilu.
Meidy Tinangon Komisioner KPU Sulut mengatakan, gugatan berasal dari Parpol dan Caleg.
Parpol yang ajukan gugatan yakni partai Golkar, PAN, dan Perindo mengajukan gugatan di Bawaslu Minut.
PDIP di Bawaslu Minsel dan PAN di Bawaslu Sulut.
Sementara itu Calon Anggota DPR RI Partai Golkar, Jerry Sambuaga mengajukan gugatan PAP di Bawaslu RI.
PDIP di Bawaslu Minsel baru sidang pertama, sementara PAN di Bawaslu Sulut sidang lanjutan Senin hari ini.
Sementara gugatan Jerry Sambuaga yang sedianya digelar Kamis ditunda senin hari ini.
"KPU Sulut menyerahkan pada mekanisme di Bawaslu sesuai peraturan perundangan undangan," kata komisioner Divisi Hukum KPU itu.
KPU Sulut juga melakukan monitoring dan asistensi terhadap KPU kabupaten' Kota yang digugat
Selain itu Perindo ajukan Gugatan ke MK atas Hasil Pemilu di Talaud.
Berikut Rincian Gugatan Parpol dan Caleg di Sulut
1. Jerry Sambuaga Minta Hitung Ulang Suara di Minsel
Jerry Sambuaga, Caleg DPR RI nomor urut 1 Partai Golkar menggugat KPU.
Gugatan itu sudah diajukan ke Bawaslu RI.
"Senin sidangnya, kita tunggu saja prosesnya," kata dia