Artis Terjerat Narkoba

Steve Emmanuel Berpotensi Alami Gangguan Jiwa, Saksi Ahli Sebut Lingkungan Rutan Tak Kondusif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Terakhir Steve Emmanuel.

Botol kaca digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.

Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.\

Tonton dan subscribe:

Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul Tak Hanya Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Juga Berpotensi Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini