Pilpres 2019

Kata Pakar Hukum Tata Negara, Bukti Yang Dibawa BPN Sedikit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil pilpres kepada Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019). (KOMPAS.com/JESSI CARINA )

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pakar Sebut 51 Bukti yang Dibawa Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK Sangat Sedikit

Berita Terkini