ED diketahui merupakan oknum Ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban, dan kini ia beserta bibi korban telah ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Ia kemudian mengajak korban menuju sebuah hotel di Kota Pontianak.
Di dalam kamar hotel tersebut, pelaku ED kemudian mengancam serta memaksa korban untuk melayani nafsunya.
Setelah melakukan tindakan tak senonoh tersebut kepada korban, ED kemudian mengambil foto korban yang sedang tak mengenakan busana.
Foto itulah yang kemudian menjadi senjata baginya untuk mengancam korban agar tak mengadu kepada siapapun.
Setelah kejadian pada Juni 2017 silam itu, ED kemudian keterusan melakukan tindakan tak senonoh tersebut terhadap korban.
Hampir setiap pekan, ED mengajak korban untuk melakukan tindakan asusila tersebut.
Apabila korban menolak, maka ia akan mengancam untuk menyebarkan foto-foto tak senonoh korban kepada teman-temannya.
NB juga menerangkan bahwa tak jarang ED melakukan tindakan kekerasan kepadanya jika menolak untuk menuruti nafsunya.
Keterangan tersebut diungkapkan NB ketika ditemui di kediaman pamannya.
"Dia itu fotonya maksa, terus dia selalu ngancam, kalau saya ndak mau dia mau nyebarkan foto-foto ke kawan-kawan saya," sebut NB, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Sabtu (11/5/2019).
Korban yang merasa tertekan karena setiap minggu harus memuaskan nafsu oknum Ketua RT tersebut lantas memutuskan untuk berkeluh kesah kepada bibinya, lantaran sang bibi sudah ia anggap sebagai orang yang tepat dan dapat memberikan solusi atas apa yang dialaminya.
"Saya cerita sama bibi, karena saya lihat bibi itu, mukanya itukan orangnya ndak comel."
"Saya mau cerita sama orangtua masih takut, dan saya lihat bibi orangnya ndak suka bocorkan rahasia, jadi saya cerita sama dia," jelas NB.
Namun ternyata keputusannya tersebut merupakan keputusan yang salah.