Geng Motor

HEBOH Aksi Geng Motor, Warga Geram, Tanpa Ampun Pelaku Dipukuli dan Diinjak-injak Sampai Nangis

Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan Geng Motor vs Ojol

Kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah.

Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat satu tahun sejak adanya pemidanaan yang menjadi tetap karena pelanggaran yang sama, pidana denda dapat diganti dengan pidana kurungan paling lama tiga hari.

Baca: Ahli Geologi Sebut Amerika Akan Lenyap Bukan Karena Bom Nuklir Melainkan Hal ini

Baca: Sulut Bakal Terbangkan Cabai 20 Ton Sekali Angkut dari Surabaya Pakai Hercules TNI AU

Baca: KPU Percepat Penetapan Hasil Pemilu 2019, Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandi di 21 Provinsi

Artikel ini telah tayang di Motor Plus dengan judul Puluhan Warga Geram, Gengster Ditangkap dan Injak-injak di Jalanan, Pelaku Nangis Ketakutan

Berita Terkini