Berita Bolsel

Gaji Tepat Waktu, ASN di Pemkab Ini Diminta Fokus pada Tupoksi

Penulis: Nielton Durado
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Iskandar Kamaru

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) selalu membayarkan hak (gaji) pegawai tepat waktu.

Ditambah lagi dalam waktu dekat gaji 13, Tunjangan Hari Raya (THR) alias gaji 14 serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dibayarkan.

Untuk itu para ASN diminta agar menunaikan kewajibannya dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Iskandar Kamaru.

Orang nomor satu Bolsel ini menyampaikan, semangat kerja ASN Bolsel tidak boleh kendur.

Termasuk di Bulan Puasa ini.

Dikatakannya Pemkab selalu komitmen.

"Alhamdulillah kita di Bolsel gaji 13 dan 14 tidak pernah telat. Jadi saya minta agar semua ASN memberikan kinerja terbaiknya," tutur Bupati, Kamis (16/05/2019).

Selain itu, Top Eksekutif Pemkab Bolsel ini menyarankan kepada seluruh ASN Bolsel agar tidak royal dalam mempergunakan gaji yang diperoleh nanti.

"Belanja sesuai keperluan saja. Apalagi mau Idul Fitri. jangan beli baju lebaran semua. Alangkah lebih baiknya disisipkan untuk orang tua dan saudara juga," kata dia.

Sekedar diketahui, Jelang lebaran Idul Fitri tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) 'panen duit'.

Tak ayal, Pemkab Bolsel sudah menyiapkan Dana segar Rp 14,6 Miliar untuk membayar gaji 13 dan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).

Tidak hanya itu, diluar gaji ASN Bolsel juga akan menerima Tunjangan kinerja daerah (TKD) Bulan Mei dan gaji April 2019 dipastikan terbayar sebelum lebaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lasya Mamonto mengatakan bahwa Pemkab sudah menerima petunjuk teknis (juknis) untuk pembayaran gaji 13 dan 14 tersebut.

Dasar Pembayaran gaji 14 sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara dan penerima tunjangan.

Sedangkan gaji 13 seauai PP nomor 35 tahun 2019.

“Komponen yang dibayarkan, gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan umum,” tutur dia.

Sesuai Juknis katanya, gaji 14 dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum lebaran.

Artinya, tanggal 25 atau 26 Mei 2019 sudah dibayarkan. Sedangkan gaji 13 dibayarkan Juli 2019 mendatang.

“Gaji 14 adalah THR. Sedangkan gaji 13 baru dibayakan Juli mendatang saat masuk tahun ajaran baru karena itu merupakan bantuan pemerintah untuk tunjangan anak sekolah,” terang Lasya.

Meski demikian kata Lasya, dalam pembayaran THR Pemkab masih menunggu petunjuk terkait PP pasal 10 (1) yang menyatakan teknis pembayaran harus ditetapkan lewat Perda.

“Informasi dari Pemprov pembayaran akan ditetapkan lewat Perkada. Jika teknisnya demikian, Bolsel sudah siapkan. Tinggal menunggu petunjuk lebih lajut,” kata dia.

Di tempat lain, Sekretaris Daerah (sekda) Arvan Ohy turut membenarkan pembayaran gaji tersebut.

Dikatakannya THR, TKD Mei dan gaji juni akan dibayarkan sebelum lebaran.

“Tanggal 1 Mei 2019 TKD Mei dan Gaji Juni sudah masuk rekening masing-masing,” kata Paglima ASN Bolsel ini.

Terkait itu, Sekda menginstruksikan kepada seluruh bendara di masing-masing instansi untuk menyiapkan dokumen permintaan pencairan.

“Bendahara harus menyiapkan dokumen pencairan gaji dan TKD sebelum tanggal 29 Mei,” tegas dia.

(Tribun Manado/Nielton Durado)

BERITA TERPOPULER:

Baca: HEBOH, Bocah 6 Tahun Meninggal Setelah Tersedak Bakso, Ini Tanggapan Penjual Bakso

Baca: UPDATE Fakta Lain Tragedi Kecelakaan Irene Soenarno, Siswi SMK yang Meninggal di Hari Kelulusannya

Baca: Bella Saphira Tuai Komentar Pedas Saat Jadi Mualaf, Begini Curahan Isi Hatinya

TONTON JUGA:

Berita Terkini