Berita Nasional

Berikut Jadwal Terbaru THR dan Gaji ke-13 Cair, Begini Besarannya

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang THR - Ilustrasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan.

Jadwalnya sudah ditentukan.

"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019)

Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.

Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli.

Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.

Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.

"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019. Angka ini melonjak dari tahun sebelumya yang hanya Rp 35,8 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Aturan Baru Pencairan THR Bisa Keluar dalam Dua Hari Ini".

BERITA POPULER:

Baca: FAKTA LAIN Siswa SMA yang Raih Nilai 100 di UN 2019, Sudah Lulus SNMPTN di Kampus Bergengsi Ini!

Baca: UPDATE: Kecelakaan Saat Perayaan Kelulusan, Hari Ini Pacar Irene Soenarno Diperiksa Polisi

Baca: Pelaku Mutilasi Ngaku Korban yang Minta untuk Dimutilasi: Kemaluannya Keluar Darah

 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Berita Terkini