Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi alias memotong tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban sebelum meninggal.
"Menurut pengakuan pelaku kenapa dilakukan mutilasi karena pesan dari korban. Jadi permintaan dari korban untuk nanti setelah meninggal tolong dilakukan dilakukan pemotongan," ujar Asfuri.
Sugeng (49) diketahui melakukan aksinya dalam memutilasi korban menggunakan gunting taman.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
5. Misteri Identitas Korban
Sugeng (49) terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang menyebut korban dengan nama Maluku.
Polisi masih melakukan penyelildikan lebih lanjut terkait nama Maluku tersebut.
Masih belum diketahui jika ‘Maluku’ yang dimaksud merupakan nama korban atau daaerah asal korban yang dimutilasi.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
6. Sketsa Wajah Korban
Untuk memudahkan proses identifikasi korban, Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan oleh pedagang di Lantai 2 eks Gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.