Bunuh Diri

Seorang Remaja Bunuh Diri lantaran Hasil Poling di Instagram

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Instagram

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Seorang gadis remaja asal Sarawak, Malaysia, bunuh diri lantaran hasil jajak pendapat di Instagram.

Ia membuat jajak pendapat di media sosial itu apakah dia harus bunuh diri atau tidak.

Hasilnya, 69 persen akun yang memberikan suara, memilih opsi  bunuh diri.

"Sangat penting, bantu saya memilih D/L (mati/hidup)," tulis gadis ini dalam unggahan Instagram Story-nya.

Nahas, sebagian besar akun yang memberikan suara dalam jajak pendapat tersebut memilih si gadis untuk mengakhiri hidupnya.

Karena hasil jajak pendapat tersebut, gadis ini pun memutuskan bunuh diri pada Senin (13/5/2019) kemarin, dengan cara melompat dari atap gedung.

Baca: Sang Ayah Siswi yang Tewas Ditabrak Heran Lihat Ambulans Bolak-balik, Edi Terisak Lihat Jasad Irene

Baca: Usai Pelajar Rayakan Kelulusan, Siswi SMK Dibonceng Pacar Tewas Tertabrak Tengah Malam

Baca: Heboh, Muda-Mudi Ini Buka Baju di Tempat Umum saat Bangunkan Sahur, Masyarakat Geram

Baca: TRAGIS! Suami Dibunuh Istri & Selingkuhannya Lantaran Hamili Perempuan Lain

Dilansir dari The Guardian, hingga saat ini kepolisian setempat tidak menyebutkan siapa nama gadis tersebut.

Merespons hal ini, seorang pengacara sekaligus anggota parlemen di negara bagian Penang Ramkarpal Singh menyarankan untuk memperkarakan para peserta poling. 

Menurut dia, mereka yang ikut memberikan suara agar gadis itu bunuh diri layak disalahkan.

Sebab, jika pendapat itu tidak diberikan, mungkin saja remaja ini masih hidup dan kehidupannya menjadi lebih baik.

Meskipun tidak menutup kemungkinan gadis ini telah bulat ingin menyudahi hidup, terlepas dari pendapat netizen di sosial medianya.

Bagaimanapun, menurut Singh, penyelidikan lebih lanjut sangat perlu dilakukan terhadap mereka yang terlibat dalam jajak pendapat ini.

Mereka bisa juga dinyatakan bersalah atas suara yang disampaikannya.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, orang yang terlibat pada kasus bunuh diri anak di bawah umur dapat terancam penjara 20 tahun atau hukuman mati.

Kesehatan mental

Halaman
12

Berita Terkini