Nyamar Sebagai Pembeli, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pistol

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar menembak Yuda Putra Umbaran (31) yang diduga kuat bandar narkoba.

Tersangka ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Saat dilarikan ke RS Bhayangkara, Yuda tewas di perjalanan lantaran kehabisan darah.

Dari tangan Yuda, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 500 gram.

Menurut keterangan polisi, penembakan bandar narkoba ini sendiri berawal dari transaksi yang dilakukan antara pelaku dan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

RAWAT - Yuda Putra Umbaran tersangka narkoba tewas sebelum mendapatkan perawatan di RS Bhyangkara Pontianak, Sabtu (4/5/2019) dini hari. Barang bukti narkoba milik tersangka yang disita pertugas. (istimewa)

Dari keterangan polisi, bandar narkoba yang ditembak mati ini merupakan sel dari jaringan lintas daerah bahkan provinsi.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan penembakan terhadap tersangka pemilik sabu seberat 500 gram tersebut pada, Jumat (3/5/2019) malam tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah tim membuntuti tersangka. Kombes Pol Gembong Yudha menambahkan tersangka adalah jaringan lintas daerah yang sudah terpantau sejak 2018.

“Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkannya, terkait tindak pidana narkotika pada Jumat (4/5/2019) malam. Dia telah kita buntuti sejak lama,” kata Gembong, Senin (6/5/2019).

Kombes Pol Gembong menjelaskan, tersangka Yuda Putra Umbaran melakukan perlawanan saat anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan.

Yuda diketahui warga Jl Gaya Baru Kec Pontianak Timur ini mulanya disergap Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar saat menyamar sebagai pembeli.

Namun saat disergap, tersangka berontak dan melakukan perlawanan kepada polisi.

Ia pun berupaya melarikan diri.

“Saat itulah, kami terpaksa memberikan tindakan tegas meski sebelumnya sudah diberikan tembakan peringatan. Tapi tersangka Yuda terus melawan dan berusaha kabur,” terang Dires Narkoba Polda Kalbar ini.

Pamen polisi ‘Bunga tiga’ ini mengatakan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti sabu sabu seberat 500 gram.

Halaman
12

Berita Terkini