TRIBUNMANADO.CO.ID - Informasinya OTT KPK di Balikpapan ini menangkap seorang majelis Hakim di pengadilan negeri Kota Balikpapan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019).
Juga ada 2 orang pengacara juga beberapa orang sipil diamankan penyidik KPK.
Mereka diduga melakukan praktik suap perkara di pengadilan negeri Balikpapan.
Dari informasi yang diterima dari sumber terpercaya Tribunkaltim.co, KPK sudah memonitor sejak lama indikasi suap salah satu perkara di pengadilan negeri Balikpapan.
Informasinya soal terkait kasus tanah.
Baca: Polisi Temukan Bukti Awal Pilot Lion Air Pukul Staf Hotel di Surabaya, dari Tampar hingga Menonjok
Bahkan saat di OTT KPK di Balikpapan pada Jumat (3/5/2019) ini oleh KPK, bukan transaksi pertama kali.
Yang artinya, sebelum dilakukan OTT KPK di Balikpapan, mereka telah melakukan transaksi.
Alias sudah ada dugaan uang suap yang masuk.
"Karena informasi itu sebenarnya sudah transaksi duluan. Ini transaksi ke berikutnya sudah ada duit yang masuk, informasinya begitu," jelas sumber yang enggan namanya disebut itu.
Informasi lainnya orang-orang yang diamankan KPK dibawa ke Polda Kaltim, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum KPK menetapkan tersangka dalam OTT KPK di Balikpapan tersebut.
Namun, saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku, tak mengetahui kabar tersebut.
Ia menyebut belum menerima informasi berkaitan dengan OTT KPK di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Coba konfirmasi ke PN, pengadilan negeri Balikpapan. Belum ada terima informasi. Konfirmasi ke KPK-lah," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Di tempat terpisah, Tribunkaltim.co coba konfirmasi kepada Humas PN Balikpapan, S Pujiono SH M.Hum.