Gaji PNS

THR Dipastikan Cair 24 Mei, Gaji 13 & Tunjangan Kinerja? Menpan-RB: Tanyakan ke Menkeu

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji PNS - Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengungkapkan, tunjangan hari raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan di sidang kabinet, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Sedangkan untuk gaji ke-13 bagi PNS dan komponen THR yang akan cair, Syafruddin belum dapat mengungkapkannya. Ia meminta awak media bertanya kepada Kementerian Keuangan.

"Tunggu, nanti Wamenkeu yang jelaskan, saya enggak ngerti itu," ucap mantan Wakil Kapolri itu.

Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Baca: Lowongan Kerja Non-PNS Kementerian Sekretariat Negara PPKK, Cek Tanggal Pendaftarannya

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari tahun 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Sebelumnya Wartakotalive.com memberitakan, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1440 H.

Sidang isbat awal Ramadan akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019) pekan depan.

“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 5 Mei 2019, bertepatan 29 Sya’ban 1440 H,” terang Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, dikutip Wartakotalive.com dari laman kemenag.go.id, Jumat (26/4/2019).

Amin menuturkan, sidang isbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Juga, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," tuturnya.

Proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1440 H.

Ada pun proses sidang dijadwalkan berlangsung usai Salat Magrib, setelah ada laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat, untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1440 H.

Halaman
1234

Berita Terkini