BPJS Kesehatan KC Tondano Siap Bayar Klaim Hutang Ke Pihak Rumah Sakit

Penulis: Andreas Ruauw
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan KC Tondano

BPJS Kesehatan KC Tondano Siap Bayar Klaim Hutang Ke Pihak Rumah Sakit

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - BPJS Kesehatan KC Tondano menyatakan siap membayar klaim hutang ke pihak Rumah Sakit sepanjang bulan April 2019 berkisar Rp 43.885.250.114.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan KC Tondano, Nurhasannah Kalauw, belum lama ini.

Dia mengatakan, pihaknya akan membayarkan klaim dari RS yang telah lolos verifikasi, dengan sistem first in first out.
“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami,” katanya.

Baca: Prajurit AS Asli Ponorogo Emosional Kembali ke Indonesia

Rumah Sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tambah Kalauw tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

“Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.

Setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan RS dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Nurhasannah Kalauw.

Baca: Bara Hasibuan Lawan Pernyataan Amien Rais, Tegaskan PAN Tak Ikut Gerakan People Power

Dengan adanya pembayaran ini, dia berharap pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai yang tertuang dalam regulasi. Sehingga, masyarakat yang memiliki JKN-KIS dapat terus mendapatkan pelayanan optimal dari pihak RS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, RS menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” jelasnya.

Diketahui, khusus BPJS Kesehatan KC Tondano, terdapat 191 FKTP dan 30 FKRTL yang sudah dibayarkan. Dengan total pembayaran mencapai puluhan miliar.

Berita Terkini