TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) telah memecat 10 orang di jajaran internal mereka sebelum hari pemungutan suara.
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan, pemecatan tersebut merupakan komitmen KPU Sulut untuk membentuk kepercayaan publik.
"KPU siap melaksanakan Pemilu yang jujur adil dan tidak berpihak, tidak terpengaruh keinginan person to person tertentu," ujar Salman, Selasa (16/4/2019) malam.
Dia menambahkan, hal tersebut juga bentuk kesiapan KPU dalam menjaga netralitas jajaran penyelenggara pemilu.
Bukan hanya KPU provinsi, tapi juga KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Jadi sampai di KPPS kita siap, ketika ada laporan dan temuan penyelenggara ada keberpihakan, kita klarifikasi, terbukti sesuai SOP diberhentikan," kata dia.
Kesiapan juga buah dari sosialisasi KPU ke masyarakat yang sudah sangat maksimal.
Indikatornya terbukti serapan anggaran berlangsung baik sesuai volume dan frekuensi.
Kemudian indikator survei secara nasional masuk di dalamnya KPU Sulut.
Tingkat capaian survei nasional, pemahaman pemilih menyangkut Pemilu di atas 90 persen.
Sementara pemahaman terkait hari H pencoblosan 99.9 persen
KPU dibantu Relawan Demokrasi bersosiliasi, setiap kabuoaten/kota di Sulut dipilih 55 orang. Program ini cukup berhasil, tinggal kembali ke masyarakat
"Mari kita gunakan hak pilih kita yang hanya 5 tahun sekali, pinjam istilah Pak Viryan (Komisioner KPU RI), mari berwisata politik.
"Pungut suara dan saksikan detail teknis Pemilu paling detail dan rumit, paling demokratis di dunia," kata dia. RIYO NOOR