Namun, ketika ia diantarkan pulang oleh AD, DJ memberikan uang sejumlah Rp 100 ribu kepada AD.
Korban menyebut uang Rp 50 ribu adalah titipan BD sebagai uang tips atas jasa AD.
Sementara Rp 50 ribu lainnya merupakan pemberian pribadi korban kepada tersangka AD.
Ketika korban telah berada di rumahnya, korban justru mengalami kejang-kejang.
Lihat video selengkapnya di sini:
(TribunWow.com/Laila Zakiyya)
Baca: Mitos atau Fakta, Wajah Mirip Berarti Jodoh?
Baca: Menurut Hasil Survei LSI Terbaru Ada 4 Partai yang Terancam Tak Lolos, Termasuk Perindo dengan PSI?