Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL.
(Intisari-online.com)
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Kakek Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar Resmi Bercerai Setelah Sidang 8 Bulan.
Baca: Prabowo: Kalau Guru-guru Ajarkan Murid-muridnya Jadi Penakut, Maka Bangsa Jadi Penakut
Baca: Kopda Jamaluddin Dampingi Petani Desa Saleo Induk Tanam Jagung 
Baca: Tim Penyelidik Masih Bingung atas Insiden Jet Tempur F-16 Belanda yang Tertembak Pelurunya Sendiri