Kasus Pembunuhan

GEMPAR Berita Mayat Guru Tanpa Kepala, Teringat Aksi Mutilasi Ali Kalora di Poso, Ini 5 Faktanya

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Kalora - Tersangka Mutilasi Poso

Dedi mengatakan, korban RB ditemukan tewas dengan kepala dan tubuh terpisah.

Kepala korban ditemukan di sebuah jembatan di Salubose, Desa Salubanga, pada Minggu (30/12/2018).

“Petugas melakukan pengecekan, koordinasi dengan kepala desa, ternyata benar diketemukan, mohon maaf, sebuah kepala diletakan di atas jembatan. Petugas berhasil mengidentifikasi korban atas nama RB alias A (34). Yang bersangkutan pekerja di ladang sekitar desa tersebut,” kata Dedi.

Setelah mengevakuasi kepala korban, Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mencoba menemukan bagian badan korban tersebut.

Polisi akhirnya menemukan tubuh korban agak jauh dari lokasi ditemukannya kepala.

2. Menembak 2 Anggota Polisi

Dua anggota polisi tertembak di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (31/12/2018).

Penembak diduga dilakukan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Diketahui identitas anggota tertembak yakni Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso.

Keduanya tengah membawa jenazah Ronal Batua alias Anang (39), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulteng.

Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.

Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga Bripka Andrew dan Bripda Baso terluka.

Baso yang membonceng Bripka Andrew turun membersihkan ranting tersebut guna membuka akses jalan.
Saat itulah, serangan datang dari kelompok yang diduga teroris.

“Setelah Bripda Baso turun dari kendaraan langsung di tembak dari arah belakang kiri (posisi ketinggian) dan mengenai bahu sebelah kiri dan bokong,” tutur Dedi.

Melihat temannya ditembaki, Bripka Andrew berupaya memberikan perlawanan dengan tembakan balasan.

Halaman
1234

Berita Terkini