"Saat beraksi, saya memanggil teman-teman saya untuk mencuri, dan mereka ikut dengan saya mencuri sepeda motor," ungkapnya.
JM adalah DPO Polres Tomohon. Sesuai pengakuan tersangka, dirinya melarikan diri dari sel Polres Tomohon bersama satu rekannya.
"Saya bersama satu teman saya membuka gembok sel Polres Tomohon dengan menggunakan besih kuas rol yang berada di dalam sel," aku JM
Ditambahkannya, mereka diperintahkan untuk mengecet dinding sel dengan menggunakan kuas rol.
"Saat itu hari hampir pagi, saya dan teman saya melihat anggota jaga sedang tidur. Dan kami berdua mencoba membuka gembok dengan menggunakan besi kuas rol tersebut. Saat terbuka, kami berdua langsung lari, dan sampai saat ini teman saya belum ditemukan Polisi," bebernya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan bahwa tersangka JM adalah DPO Polres Tomohon.
"Jadi tersangka JM pernah melarikan diri dari Sel Polres Tomohon," katanya
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV