Oknum Caleg Berkomplot Mencuri untuk Biayai Kampanye

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian

Caleg tersebut menduduki dapil dari wilayah luar jawa. Meski begitu, Dicky enggan menyebutkan asal partai caleg tersebut.

"Caleg di partai apa enggak usah," katanya.

Dari tangan para pelaku petugas menyita delapan unit HP berbagai macam merk, tiga busi motor, empat pack kartu perdana Axis, empat dompet, dua kunci sepeda motor, satu lembar STNK dan potongan payung.

Selain itu, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Honda Beat dan satu unit Honda Vario. Mereka mengaku audah 5 bulan beraksi bersama.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri, Alasannya Butuh Duit untuk Kampanye", https://regional.kompas.com/read/2019/03/25/11170351/caleg-jadi-bos-komplotan-pencuri-alasannya-butuh-duit-untuk-kampanye.

Berita Terkini