Berita Heboh

9 Fakta Pengakuan Raymond Waney, Terpidana Narkoba di Manado: Tukar Terduga hingga Libatkan AKBP

Penulis: Aldi Ponge
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat Sulawesi Utara ( Sulut) dikejutkan publik pengakuan Raymond Waney (51) narapidana Narkoba terkait dugaan suap kepada Kasatres Narkoba Polresta Manado Kompol DH dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut, AKBP John Tenu.

Raymond yang kini menjalani vonis pengadilan 6,3 bulan mengakumenyerahkan uang kepada Kompol DH untuk rehabilitasi.

Dia pun menuding dijebak petugas demi penukaran tersangka yang ditangkap di sebuah hotel pada saat penangkapan pada  9 Juli 2018 silam.

Pasalnya, hanya dia yang diproses sedangkan teman semobil hingga kini tak tahu keberadaannya.

Selain itu, sebelum dirinya ditangkap diparkiran hotel, petugas sudah melakukan penangkapan di dalam hotel yang sama.

Dia pun mempertanyakan penyerahan dirinya dari BNNP ke Polresta Manado.

Berikut fakta-fakta pengakuan terpidana narkoba Raymond Waney kepada tribunmanado.co.id:

1. Terduga Narkoba Dilepas

Raymond Waney membeberkan dugaan permainan yang dilakukan oknum BNNP Sulut ketika melakukan penangkapan dalam sebuah hotel di Manado pada 9 Juli 2018 silam.

Raymond mengungkakan sebelum petugas BNNP Sulut yang dipimpin Kabid Pemberantasan AKBP  John Tenu menangkapnya di parkiran hotel, petugas telah mengamankan lebih dulu empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Mereka kemudian dilepaskan

Ia pun menduga empat terduga narkoba dilepas setelah memberikan upeti kepada oknum petugas BNNP Sulut.

2. Diajak Pakai Sabu

Raymond Waney mengungkapkan sebelum penangkapan, dia menonton piala dunia di rumahnya. Dia didatangi teman prianya berinisial RM alias Rudddy dan mengajaknya hisap sabu di rumah. 

"Saya menolak karena ada istri dan anak yang masih bayi. Ruddy pun mengajak ke Hotel. Menurut Ruddy ada dua wanita yang sedang menunggu di hotel. Saya menyetujui,” tambahnya 

3. Ruddy Menghilang

Katannya dalam perjalanan, Rudi menyerahkan satu paket sabu untuk dipegang karena sedang menyetir mobil. Namun, saat tiba diparkiran, mereka digerebek petugas.

“Saat itu juga saya ditangkap dan Ruddy menghilang dari operasi penggerebekan petugas BNN tanpa hambatan. Saya lalu dibawa ke kantor BNN Sulut dan esok harinya, Selasa 10 Juli 2018, saya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado," bebernya

4. Tanpa Barang Bukti

Katanya, Penyidik Polresta Manado membuat BAP terhadap saya dan menjerat saya dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tanpa bukti yang menunjukan saya sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” ujarnya.

5. Tukar Terduga

Raymond Waney mengaku dirinya korban tukar tersangka pascapenangkapan di hotel di malam itu.

Petugas mengamankan Ruddy cs bersama alat hisap di kamar hotel.

“Ini (kasus) tukar kepala atau barter tersangka. Tentu itu bukan gratis. Milik siapa sabu dan bong itu?. Sementara saya dijebak Ruddy dan ditangkap diparkiran Aryaduta tanpa bong. Saya ditangkap, lalu Ruddy yang membawa sabu dan menggoda saya dengan perempuan menuju Hotel malah menghilang dari tangan polisi. Kenapa hanya saya. Lainnya tidak, padahal barang tersebut adalah barang mereka, bukan saya. Saya hanya diajak,” tukasnya.

6.  Terima Suap

Raymond Waney menuding Kompol DH telah menerima suap saat menyelidiki penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada 2018 silam.

Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. 

Dia mengungkap uang tersebut diberikan sebagai syarat agar polisi mengajukan assessment untuk rehabilitasi.

“Saya juga menyatakan kekecewaan atas janji penyidik Reskrim Narkoba Polresta Manado yang akan mengupayakan assessment, tapi dalam persidangan tidak ditunjukan. Padahal uang Rp 15 juta yang diminta penyidik sudah diserahkan pada Agustus 2018 kepada kasat,” kata Raymond

Katanya uang tersebut diserahkan di hadapan penyidik Brigadir H. 

 “Saya dan penyidik menyerahkan uang itu secara langsung kepada Kasat Narkoba saat itu,” ungkapnya.

7. Menyurat ke Kapolri

Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Semoga pengaduan yang dilayangkannya ditindaklanjuti Kapolri. Semoga aduan ini juga menjadi sumbangan kritis bagi kepolisian untuk menegakkan hukum dalam rangka revolusi mental di tubuh penegak hukum,” tandasnya. 

AKBP John Tenu (TRIBUNMANADO/JUFRY MANTAK)

8. Bantahan AKBP John Tenu

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut, AKBP John Tenu membantah tuduhan menerima suap dari narapidana kasus narkoba Raymond Waney saat penangkapanya

"Saya tidak pernah menerima apapun dari Raymond Waney alias Emon," tegas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut, AKBP John Tenu,  kepada tribunmamado.co.id

AKBP John Tenu mengungkapkan saat menggerebek, Raymond Waney bersama temannya hotel di Kota Manado.

"Saat itu ditemukan barang bukti 1 paket jenis sabu ditangan lelaki Ek, sementara temannya melarikan diri, saat dilakukan pengejaran kami kehilangan jejaknya sampai saat ini. Jdi tidak ada permainan saat penangkapan. Temannya memang berhasil lari, bukan kami biarkan," jelas Tenu.

Diungkapkannya, saat ditangkap, Raymond Waney menjelaskan penangkapan pada  9 Juli 2018 subuh. Raymond kemudian diserahkan ke Polresta Manado pagi itu.

"Karena anggaran kami waktu itu habis, jadi untuk pengembangan, kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Manado," tambahnya.

"Jadi tidak ada waktu untuk suap menyuap. Sejak kapan, di mana, dan saksinya mana, saya memang tidak pernah menerima suap dari napi tersebut," tegas Tenu.

John Tenua menerangkan  semua tuduhan yang diterangkan terpidana Raymond tidak benar. Kendati Ruddy dan rekannya ditemukan di dalam kamar hotel bersama bong, tidak serta merta diseret dan dijadikan tersangka.

“Kalau cerita menurut undang-undang 35, bahwa bong itu merupakan barang bukti non narkotika, yang dicari itu narkotika. Jadi saya kira tidak ada hubungannya itu. Mereka (Ruddy dan rekannya) tidak melihat tentang Raymond ketangkap jadi tidak perlu dijadikan saksi, karena tangkapannya di parkiran. Mereka tidak menggunakan ya, mereka dipulangkan,” sebutnya.

“Ketika itu, mereka masih mau persiapan hingga ada bong dan apa kan. Tetapi karena yang membawa barang ini udah ketanggap di bawah, akhirnya penangkapan selesai. Setelah diinterogasi semua, karena tidak ada hubungan dengan yang ketangkap barang bukti di bawah ya kami pulangkan,” ungkapnya.

9. Kapolresta akan Telusuri

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel mengungkapkan pihaknya sedang menelusu di dugaan suap yang melibatkan Kompol H. 

"Saya cek dulu masalah itu, karena diduga terjadi sebelum kepemimpinan saya," tegasnya.

Kasat Reserse Narkoba, Kompol DH belum memberikan konfirmasi saat dihubungi tribunmanado.co.id.

Pesan singkat WhatsApp pun belum menanggapinya. (tim)

Follow juga akun instagram tribunmanado

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Berita Terkini