kepada keberanian PM Selandia Baru yang langsung menyebut Tarrant cr sebagai teroris.
Dan itu berarti, Tarrant adalah teroris Kristen atas warga muslim, seperti dikatakan pengamat teroris internasional asal Aceh, Al Chaidar MA.
Pernyataannya itu sekaligus mematahkan klaim Fraser Anning, anggota senator Australia yang justru menyalahkan bertambahnya jumlah imigran muslim ke Selandia Baru sebagai pemicu peristiwa tersebut. Ia bahkan mengatakan,”Meski muslim adalah korban hari ini, biasanya mereka adalah pelaku.”
Pernyataannya yang rasis tersebut telah menuai protes luas dan mayoritas netizen menilai hal itu menjijikkan, dan akibatnya seorang remaja berusia 17 tahun dari Hampton melemparkan telur ayam ke kepala Anning saat ia memberi pernyataan pers.
Apresiasi juga patut kita sampaikan kepada penegak hukum di Selandia Baru karena sehari setelah aksi brutal itu dilakukan Tarrant cs, ia langsung diadili di Pengadilan Distrik Christchurch.
Hadir bertelanjang kaki dengan tangan diborgol, Tarrant tak menunjukkan rasa penyesalan atas ulahnya itu dan akan menjalani sidang lanjutan pada 4 April mendatang.
Polisi juga menangkap tiga orang lain dua pria dan satu perempuan yang berhubungan dengan insiden tersebut. Satu pria bernama Daniel John Burrough (18) didakwa mengobarkan ujaran kebencian dan permusuhan. Namun, ia tak disidang di gedung yang sama.
Nah, aksi pembantaian jamaah Jumat di kawasan Christchurch itu telah menimbulkan reaksi umat muslim dari berbagai belahan dunia dan mengecam pelaku yang dicap sebagai teroris.
Di Aceh, elemen masyarakat yang tergabung dari beberapa lembaga turun ke jalan melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (16/3).
Dalam aksi itu, massa mengusung spanduk, karton, dan banner yang di antaranya bertuliskan ‘Pray for Moslem New Zealand’.
Para pengunjuk rasa menegaskan, “Kita umat Islam satu, ketika satu terasa sakit maka semua umat Islam akan terasa sakit.
Tidak ada satu agama pun yang rela jika agamanya jadi target teroris.
Perbuatan penembakan di Selandia Baru sebagai tindakan yang zalim.
Aceh sangat marah dan mengecam inilah bukti teroris terbesar di dunia yang melakukan kebiadaban sambil live streaming. Kami menuntut pelaku dihukum mati.”
Ya, sepantasnya hukum matilah Tarrant karena tindakannya itu teramat kejam bin sadistis. Dunia tidak memerlukan orang seperti ini.
Tapi kita juga berharap agar umat muslim tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan balasan terhadap nonmuslim pascainsiden yang paling kelam dalam sejarah Selandia Baru itu.
Tautan: http://aceh.tribunnews.com/2019/03/18/hukum-matilah-teroris-2-masjid