Korupsi

Akan Diusut Tuntas, Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Dana Rp 5,3 Miliar kepada Negara

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Teguh, diduga ikut berperan dalam mark up yang dilakukan bersama PPK yang berakibat mengalami kerugian negara sebesar Rp 5,3 Miliar.

Hingga saat ini persidangan bagi terdakwa masih berjalan dan terus dilakukan pengembangan penyidikan

Baca: Gubernur Olly Sambangi Istana Negara, Dengar Paparan Jokowi Soal Pencegahan Korupsi

Tautan: Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Video : Terdakwa Korupsi Kembalikan Semua Kerugian Negara Rp 5,3 Miliar, http://sumsel.tribunnews.com/2019/03/13/video-terdakwa-korupsi-kembalikan-semua-kerugian-negara-rp-53-miliar?page=all.

Berita Terkini