Video Suara Tangisan Terdengar dari Dalam Makam, Saat Dibongkar Ada Pria Pucat yang Menangis

Penulis: Indry Panigoro
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Suara Tangisan Terdengar dari Dalam Makam, Saat Dibongkar Ada Pria Pucat yang Menangis

TRIBUNMNADO.CO.ID - Sebuah kejadian unik namun menyeramkan terjadi di sekitar pemakaman di Acre Brazil Utara.

Kejadian menegangkan itu pun menggegerkan warga sekitar di dekat pemakaman itu.

Warga setempat digegerkan dengan sebuah teriakan yang terdengar dari dalam peti mati yang baru sehari dimakamkan.

Penasaran namun takut, penjaga kuburan menghubungi petugas keamanan untuk mengetahui apa yang terjadi di balik makam tersebut.

Tak berselang lama, polisi pun tiba di lokasi yang dilaporkan terdengar suara dari dalam makam orang yang baru meninggal itu.

Polisi pun langsung mendekati makang tersebut.

Baca: MISTERIUS. Sosok Pria Pucat Teriak Menangis Terdengar dari Dalam Makam

Baca: Wajah Pucat Tanpa Makeup Kena Dicibir, Maia Estianty Beri Jawaban Bijak

Baca: VIDEO: Jaga Ayahnya Sakit Tumor Otak, Bocah Ini Menangis saat Ayahnya Kesakitan, Sang Ibu Pergi!

Betapa kagetnya para petugas keamanan itu ketika melihat ada sebuah lubang besar dibagian bawah batu makam itu.

Polisi pun langsung mengecek, dan mendapati ada seorang pria dengan wajah yang pucat pasi keluar dari dalam makam yang sudah dibeton itu.

Dengan cepat polisi menarik pria ini.

Sambil ketakutan dan terus menangis, pria ini duduk disamping makam tersebut usai polisi menyelamatkannya.

Pria yang diselamatkan ini tampaknya tubuhnya masih kaku dan terlihat sedih karena ditemukan berada di dalam makam tersebut.

Menurut keterangan Dailymail, pada Kamis (07/03/2019), pria yang ditemukan ini ternyata adalah seorang putra dari jenazah yang berada dalam makam tersebut.

Keluarganya mengatakan bahwa pria ini nekat masuk ke dalam makam tersebut untuk mengucapkan selamat tinggal pada ayahnya yang meninggalkannya untuk selama-lamanya.

Dalam rekaman video yang beredar, pria ini masuk melalui lubang kecil dari batu makam tersebut.

Polisi juga mengeluarkan pria tersebut melalui lubang kecil tempat pria itu masuk.

Sayangnya belum diketahui bagaimana bisa muncul lubang pada makam tersebut, sehingga orang bisa dengan mudah masuk ke dalamnya

Pria yang belum teridentifikasi namanya ini nyaris tak bisa berdiri usai diselamatkan polisi dan dia masih meratapi makam ayahnya.

Rekaman itu diposting di YouTube dan mendapatkan beragam komentar dari netizen.

Salah satunya mengatakan, "Sungguh mimpi buruk."

Berikut videonya:

Berawal dari Pijitan, Duda Ini Perkosa Putrinya, Sang Kakak Lapor Polisi Setelah Lihat Perut Adiknya

Seorang remaja di Bandung berinisial AP (18), menjadi korban pemerkosaan seorang duda yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri, DN (49).

Status duda DN itu didapat setelah DN ditinggal oleh sang istri yang telah lama meninggal dunia.

Saat pulang dalam keadaan mabuk, DN yang tak bisa menahan nafsu birahinya justru melampiaskannya kepada putri kandungnya.
Keterangan terkait peristiwa pemerkosaan itu diungkapkan oleh pihak kepolisian melalui Wakil Kepala Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung pada Selasa (12/3/2019).

"Istri tersangka ini sudah meninggal, jadi melampiaskan nafsunya itu kepada anaknya. Ini anak ketiga," kata Suparma, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (12/3/2019).

DN (49) tampak mengenakan sebo atau penutup wajah, DN tega cabuli anaknya sebanyak lima kali hingga akhirnya hamil. (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Pemerkosaan tersebut pertama kali dilakukan oleh pelaku saat dirinya kembali ke rumah kontrakannya yang berada di Jalan Cilengkrang, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 WIB.

Berawal dengan pelaku yang meminta putri kandungnya yang memang tinggal dalam satu rumah kontrakan itu untuk memijat punggungnya.

Namun kejadian itu justru berlanjut dengan pelaku yang memperkosa korban.

"Kejadian dini hari tengah malam, tersangka pulang dalam kondisi mabuk dan minta untuk melakukan hubungan," ujar Suparma, seperti dilansir oleh Kompas.com, Selasa (12/3/2019).

Perlakuan tak pantas dari ayah korban itu terungkap ketika kakak korban curiga dengan perut adiknya yang tampak membesar.

"Kakak korban kemudian menanyakan soal perutnya itu, kemudian korban pun curhat, kakak korban akhirnya melaporkan ke polisi," jelasnya.

BERITA POPULER:

Baca: Prostitusi Waria, Rajawali: Jangan Salah, Banyak Pria Kekar Tak Tahunya Gay

Baca: Suara LGBT Bisa Menangkan Caleg: KPU Pakai Waria Sosialisasi Pemilu

Baca: Daripada Bisnis Prostitusi, Pemkot Akan Arahkan Waria Bisnis Salon dan Memasak

Baca: Wawancara Eksklusif dengan Waria Pekerja Seksual di Manado,dari Diusir Guru hingga Tarif Sekali Main

Kakak korban melaporkan pemerkosaan yang dialami AP pada 16 Januari 2019 lalu.

Akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah korban, kini AP tengah hamil dengan usia kandungan kurang lebih 6 bulan.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, setelah kejadian pemerkosaan pertama yang terjadi pada 25 Agustus 2018 tersebut, pelaku kemudian berlanjut menyetubuhi korban sebanyak lima kali.

"Lima kali (perbuatan cabul) dilakukan tersangka, hasil pemeriksaan medis korban hamil 22 minggu atau sekitar 6 bulan," jelas Suparma.

Pelaku menutupi perlakuan bejatnya tersebut dengan memberikan ancaman kepada putri kandungnya itu.

"Ancamannya dipaksa harus melakukan," ucapnya.

Walaupun pelaku sudah mengancam korban agar tak memberitahu siapapun, namun pihak kepolisian berhasil menemukan bukti adanya ancaman itu melalui rekam digital ponsel milik tersangka.

"Ponsel disita ada chattingan pelaku ada ancaman 'awas kamu jangan lapor siapa-siapa'," tutur Suparma menerangkan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditetapkan tersangka melalui hasil penyelidikan dan penyidikan, hasil visum dokter setelah itu barang bukti, baru kita tersangkakan," tukasnya.

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma tengah memperlihatkan barang bukti ponsel berisi chat tersangka yang mengancam korban. Tersangka DN tega cabuli anak kandungnya hingga hamil. (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bbukti berupa pakaian milik korban hingga ponsel milik pelaku.

"Bukti lain sudah dites secara medis dan ditetapkan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya, pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 jo 76D dan atau pasal 82 jo 76E UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman miniman lima tahun maksimal 15 tahun. Tetapi apabila perbuatan itu dilakukan oleh orangtua sendiri, wali, pendidik atau pengajar maka ditambah sepertiga," ujar Suparma menambahkan.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA:

Baca: VIRAL Alkitab & Gambar Tuhan tak Hangus saat Kebakaran di GMIM Nafiri Sion Wuwuk: Yesusku Luar Biasa

Baca: Viral, Istri Pertama dan 3 Anak Hadiri Pernikahan Suami, Anak Dirangkul sedangkan Istri Diusir

Baca: Video Viral Ledakan Bom di Sibolga, Warga Histeris dan Panik, Polisi Turun ke Lapangan

TONTON JUGA:

 (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Berita Terkini