TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka pembunuhan Alfons Tilaar (47) warga Desa Mariri Dua, Bolaang Mongondow ( Bolmong) mengaku salah sasaran saat menganiaya korbannya pada Minggu (3/3/2019)
Diketahui, Alfons Tilaar, PNS BKP Sulut meninggal dunia setelah dianiaya tersangka Mujiar Mokodompit dan anaknya, tersangka Brayen mokodompit
Kedua tersangka dibantu oleh 7 tersangka lainnya yakni AP (18), AM (19), YM (23), RC (17), RM (19), CM, dan SK.
Hasil penyelidikan penyidik Polres Kotamobagu, para tersangka pembunuhan mengaku salah sasaran.
"Tersangka salah sasaran saat melakukan penganiayaan," ujar Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan kepada Tribun Manado, Jumat (08/03/2019) siang.
Lanjut kapolres saat melakukan penganiayaan tersebut tersangka utama dibantu oleh tersangka lainnya.
Baca: 7 Fakta Pembunuhan Alfons Tilaar, PNS BKP Sulut: Korban Dipukuli Batu Berkali-kali di Wajah
Baca: 7 Fakta Sosok Alfons Tilaar, PNS BKP Sulut Tewas Dikeroyok Ayah-Anak di Bolmong: Seorang Motivator
Kronologi
Kejadian berawal saat terjadi ketegangan antara masyarakat Desa Mariri Dua dan Desa Lolan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow ( Bolmong) pada Minggu (3/3/2016) pukul 21.00 Wita
Dua warga Desa Lolan yakni Asril Potabuga (18) dan Brayen Mokodompit dianiaya sekelompok orang saat pergi ke acara ulang tahun di Desa Mariri Dua.
Arsil mengalami luka robek di telinga kiri sedangkan Brayen Mokodompit mengalami luka lebam di hidung.
Brayen Mokodompit langsung pulang menggunakan sepeda motor ke rumah sedangkan Asril diantar warga setempat.
Brayen Mokodompit melaporkan peristiwa tersebut ke ayahnya, MM.
Mereka sudah melaporkan ke sangadi Desa Lolan dan mereka menyebut akan balas dendam.
Chandra Mamahe (19) Warga Lolan kepada polisi mengatakan Brayen Mokodompit dan ayahnya menggunakan mobil Avansa putih mengejar sepeda motor vario dengan nomor polisi DB 2337 DH yang dikendarai korban, Alfons Tilaar (49) warga Mariri Dua.
Sehingga korban terjatuh dari sepeda motor. BM dan ayahnya turun dari mobil.