Dari pihak keluarga berharap tidak ada politisasi dalam proses ini, tapi isunya menguat ada politisasi?
Saya tidak mau menanggapi itu.
Apa harapan kedepannya?
Jadi harapan dari kami, hukum ini bagi saya orang awam hukum, harusnya ilmu yang pasti. Apalagi ini berkaitan dengan perundang-undangan apakah si A bersalah atau si B bersalah, si A patut didakwakan atau si B patut didakwakan.
Saya harap antara para ahli pidana di luar sana, dengan jaksa penuntut dan para hakim tidak ada perbedaan pendapat signifikan. Bakal membingungkan masyarakat kalau yang ini bilang ini yang ini bilang gitu. Jadi saya harapkan eksepsi kami diterima. (gita irawan)