Narkoba

Kasusnya Tidak Dilanjutkan, Andi Arief Siap Ancam Tuntut Mahfud MD  

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief.jpg

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief memasukki babak baru.

Seperti yang diketahui, Andi Arief ditangkap pihak kepolisian di sebuah hotel di daerah Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019).

Saat ditangkap, Andi Arief diketahui bersama wanita yang berinisial L, di dalam kamar yang dihuninya.

Sehingga, pihak kepolisian harus meminta pihak hotel untuk membongkar kloset dan mengambil barang bukti yang dibuang Andi Arief.

Berdasarkan pemeriksaan forensik, Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine.

Berikut fakta terbaru tertangkapnya Andi Arief, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Kasus Tidak Dilanjutkan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan, kasus yang menimpa Andi Arief tidak ditingkatken ke tingkat penyidik.

Hal tersebut dikarenakan, kata Iqbal, Andi Arief merupakan korban sehingga hanya masuk kedalam kategori pengguna.

Dikutip dari Kompas.com, Iqbal menjelaskan dalam surat edaran nomor 01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika poin 2 huruf B, maka tersangka tidak dilanjutkan ke proses penyidikan, namun dilakukan interograsi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkotika.

"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

2. Polisi Buru Pengedar Narkoba

Mantan Wakil Sekertaris Jendral Partai Demokrat Andi Arief, berjalan menuju gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019). Dir 4 Narkotika menyerahkan Andi Arief untuk menjalani proses rehabilitasi ke BNN. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, penyidik kini tengah melakukan pengembangan terhadap pengedar narkoba jenis sabu kepada Andi Arief.

Dikutip dari Tribunnews.com, Eko masih enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai teknis penyidikan.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pengedar.

Halaman
12

Berita Terkini