Pembunuhan

Cinta Segitiga Jadi Motif Pembunuhan dengan Tabung Gas Elpiji, Mayatnya Digantung di Bawah Jembatan

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustasi pembunuhan

"Pisau dapur digunakan untuk memotong tali tambang dan mengikat kaki korban. Kemudian pelaku memasukkan mayat atau jasad korban ke dalam karung beras, lalu dilapisi dengan 2 buah kantong plastik sampah warna hitam."

"Kemudian diikat dengan tali tambang warna hijau," papar Argo.

Argo menuturkan kembali, jasad korban kemudian dibawa pelaku ke di Kali Cibening di Jalan Caman Tanah Garapan, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Di sana pelaku menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan.

Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota, kemudian membekuk pelaku pembunuhan tersebut, Selasa (5/3/2019).

"Pelaku pembunuhan korban sudah berhasil ditangkap tim gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (5/3/2019).

Kini tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subsider Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

WGS Ikut Menjadi Tersangka

Argo kembali menuturkan, WGS atau kekasih keduanya, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Hal ini lantaran WGS ikut menyembunyikan adanya pembunuhan.

"Jadi tersangkanya dua orang SJ dan WGS. Peran WGS adalah melakukan pertolongan jahat dan atau menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau menyembunyikan adanya pembunuhan," papar Argo.

Pengakuan Tetangga

Nur Aedah (35) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembunuhan menuturkan kaget mendengar kasus pembunuhan yang korban dan pelakunya tinggal satu rumah.

"Lah kenal saya itu, kaget makanya saat dengar kalau pelaku sama korbannya dia," kata Nur Aedah (35) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembunuhan, kepada Wartakota Rabu (6/3/2019).

Nur Aedah mengungkapkan dirinya sempat curiga dikarenakan pelaku, korban dan Wati tinggal dalam satu rumah.

Halaman
1234

Berita Terkini