Iwan Ungkap Alasan Cabuli TS
Seusai diamankan oleh kepolisian, Iwan mengaku melakukan tindakan pencabulan lantaran terpengaruh minuman beralkohol.
"Mabuk saya, habis tiga botol minum (miras)," ucap Iwan di Mapolsekta Samarinda Seberang, Rabu (6/3/2019).
Iwan mengakui perbuatannya itu dan membenarkan bahwa dirinya mengenal korban yang dicabulinya.
"Tahu saya nenek itu. Sering lihat. Dia tetangga jauh saya. Subuh itu saya bawa nenek ke rumah kosong tidak jauh dari masjid karena mabuk," jelas Iwan dikutip dari TribunKaltim.
Atas perbuatannya itu, Iwan terancam hukuman pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/03/07/hendak-salat-subuh-di-masjid-seorang-nenek-diperkosa-pria-26-tahun-dengan-ancaman-akan-dibunuh?page=all.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari