Sebagai direktur sebuah perusahaan swasta Guohui Chen memilik KTP-el sejak 2018 dana kan berlaku hingga 2023.
KTP-el milik warga asing memang berbeda dengan KTP-el milik warga Indonesia.
Warga asing mendapat KTP-el sesuai undang-undang dengan ketentuan masa berlaku berdasarkan izin tinggal yang ditetapkan oleh direktorat jendral imigrasi.
Sedangkan KTP-el milik warga negara Indonesia akan aktif seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan link http://wow.tribunnews.com/2019/03/05/ktp-el-milik-wna-terdaftar-di-kpu-bahar-mengaku-tidak-pernah-bermasalah-dengan-ktp-el-miliknya?page=all.