Detik-detik BNN Bersenjata Tangkap Sindikat Narkotika, Terdengar Letusan, TONTON VIDEONYA
BNN Wilayah Sumut tangkap empat orang sindikat narkotika jenis sabusabu asal Malaysia, beberapa waktu lalu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Sumut menangkap empat orang sindikat narkotika jenis sabusabuasal Malaysia.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 30 kg yang dibalut dalam 30 bungkus kemasan teh bertuliskan aksara China.
Baca: Jokowi Minta Ideologi Pancasila Tidak Diganggu: Sekali Layar Berkembang, Jangan Main-main
Baca: Hotman Paris Bocorkan 25 Pria yang Pernah Berkencan dengan Lucinta Luna, dari Aktor Hingga Penyanyi
"Penangkapan ini merupakan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Pantai Labu, Batubara, Sumatera Utara," katanya, Minggu (3/3/2019).
Tonton vidoe penangkapan;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV
Detik-detik Pilot Gunakan Bahasa Batak saat Menyapa Penumpang di Kabin Pesawat, LIHAT VIDEONYA. .
Aktor Sandy Tumiwa Habiskan Rp 145,6 Juta Beli Sabu, Ini Ancaman Pidana Mantan Suami Tessa Kaunang
Jadwal Piala Presiden Hari Ini, Duel Grup E, Arema FC vs Barito Putera dan Persela vs Persita
Ia menjelaskan, keempat tersangka masing-masing Dedi Iskandar (kurir), Surya Darma (kurir), Ibnu Hajar (penjemput sabu dari Malaysia), serta Rahmadsyah (pengendali).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Mendapat informasi tersebut, akunya, Tim Gabungan melakukan penyelidikan, sehingga didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan kapal Tekong atau kapal nelayan yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.
Setelah memasuki wilayah perairan indonesia, aku Arman, kapal tersebut akan bersandar di wilayah Pantai Labu, Batubara, Sumut.
"Biasanya serah terima dilakukan di tengah laut (ship to ship),"ujarnya.
Setelah tiba di Pantai Labu, masih dikatakan Arman, sabu tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan kendaraan roda 4 oleh 2 orang tersangka atas nama Dedi dan Surya. Akan tetapi pada saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubukpakam, tim melakukan penghadangan dan pengankapan.