Bupati Minahasa: Perda Sampah Sebentar Lagi Siap
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa Royke Roring mulai memberlakukan tindakan disiplin kebersihan terutama tata cara pengolaan dan pertanggungjawaban sampah bagi warganya.
Bupati mengatakan bahwa Pemkab Minahasa sudah sementara menyiapkan produk hukum untuk mengatur masalah persampahan.
“Jadi saat ini kita sedang menyiapkan peraturan daerah yang khusus mengatur tentang penanggulangan masalah sampah di wilayah Minahasa,” imbuh Bupati.
Bupati menegaskan perda persampahan ini, selain untuk mendukung program nasional Gerakan Indonesia Bersih yang didalamnya pengurangan sampah plastik, tetapi juga mencakup permasalahan sampah di wilayah Minahasa secara keseluruhan.
“Intinya ketika nantinya perda disahkan oleh DPRD, maka pemerintah memiliki landasan hukum untuk pelanggaran sampah.
Contohnya sanksi bagi yang membuang sampah di sungai, selokan atau di wilayah-wilayah yang bukan tempat pembuangan sampah,” tandas Bupati.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
BACA JUGA:
Baca: Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah: Korban Diancam Sebar Videonya hingga Diminta Pindah
Baca: Kronologi Rudapaksa Siswi SMA di Manado, Tersangka Sempat Merekam dan Ancam Akan Menyebarkan
Baca: Esaiah Pello Benson Kembali ke Pangkuan PSIS Semarang
Baca: Inilah Deretan Pembantu Artis yang Berhasil Memutar Hidup Menjadi Orang Terkenal
Baca: Satelit Nusantara Satu Milik Indonesia Bakal Diluncurkan Jumat Besok, Ini Kelebihannya
TONTON JUGA: