Berita Minahasa

Bupati Minahasa: Perda Sampah Sebentar Lagi Siap

Penulis: Andreas Ruauw
Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto Bupati Minahasa Royke Roring

Bupati Minahasa: Perda Sampah Sebentar Lagi Siap

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Bupati Minahasa Royke Roring mulai memberlakukan tindakan disiplin kebersihan terutama tata cara pengolaan dan pertanggungjawaban sampah bagi warganya.

Bupati mengatakan bahwa Pemkab Minahasa sudah sementara menyiapkan produk hukum untuk mengatur masalah persampahan.

“Jadi saat ini kita sedang menyiapkan peraturan daerah yang khusus mengatur tentang penanggulangan masalah sampah di wilayah Minahasa,” imbuh Bupati.

Bupati menegaskan perda persampahan ini, selain untuk mendukung program nasional Gerakan Indonesia Bersih yang didalamnya pengurangan sampah plastik, tetapi juga mencakup permasalahan sampah di wilayah Minahasa secara keseluruhan.

“Intinya ketika nantinya perda disahkan oleh DPRD, maka pemerintah memiliki landasan hukum untuk pelanggaran sampah.

Contohnya sanksi bagi yang membuang sampah di sungai, selokan atau di wilayah-wilayah yang bukan tempat pembuangan sampah,” tandas Bupati.

(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)

BACA JUGA:

Baca: Siswi SMA di Manado Diperkosa Penjaga Sekolah: Korban Diancam Sebar Videonya hingga Diminta Pindah

Baca: Kronologi Rudapaksa Siswi SMA di Manado, Tersangka Sempat Merekam dan Ancam Akan Menyebarkan

Baca: Esaiah Pello Benson Kembali ke Pangkuan PSIS Semarang

Baca: Inilah Deretan Pembantu Artis yang Berhasil Memutar Hidup Menjadi Orang Terkenal

Baca: Satelit Nusantara Satu Milik Indonesia Bakal Diluncurkan Jumat Besok, Ini Kelebihannya

TONTON JUGA:

Berita Terkini