6) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
7) Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
D. Persyaratan Khusus
Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
Informasi selengkapnya bisa diakses di sini!
Ikuti berita-berita terbaru di Tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, selebriti, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.
Baca: Setelah 6 Pemain Dicoret, PSSI Rilis Daftar Skuat Timnas U-22 Indonesia di Piala AFF 2019
Baca: Pengakuan Penting Irfan Bachdim soal Laga Bali United Kontra Persela Lamongan
Baca: Penjelasan Gol Ajax yang Dianulir ke Gawang Real Madrid di Babak I
Baca: Ibadah Pemakaman Istri Bupati Bolmong 1960-1965, Wagub Sulut: Sosok yang Punya Determinasi
Baca: Xiaomi Siap Luncurkan Mi 9 Pada 20 Februari Mendatang, Berikut Keunggulannya
Jangan lupa subscribe, follow dan like fanpage Tribun manado di bawah ini: