Pemkot Bakal Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Online

Penulis: Arthur_Rompis
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

aktivitas warga di TPA Sumompo, Manado. (ilustrasi)

TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO- Pemerintah kota (Pemkot) Manado mengkaji kemungkinan penerapan pembayaran retribusi sampah secara online. 

"Kami sementara mengkajinya, masih menunggu petunjuk pimpinan untuk diterapkan," kata Kepala Bapelitbangda Manado Liny Tambajong kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (12/2/2019) di Pemkot Manado. 

Baca: Pemerintah Tingkat Retribusi Sampah, Rendi: Pelayanan Harus Ditingkatkan

Baca: Apa Benar Ada Biaya Retribusi Sampah?

Baca: Target Rp 2 Miliar, Realisasi Retribusi Sampah di Tomohon Baru Tercapai Rp 150 Juta

Sebut Liny, para kepala lingkungan (Pala) berperan besar dalam sistem ini.  Merekalah yang meregistrasi warga, menagih serta menginput data menggunakan aplikasi ke server pajak. "Untuk itu akan ada pelatihan untuk para Pala," kata dia. 

Ia membeber, sistem tersebut akan dilaksanakan dengan 4 cara.  Pertama registrasi, penagihan kemudian pengimputan dan SMS konfirmasi. 

"Warga mendaftar pada pala, pala menagih, lantas pala mengimput data lewat aplikasi ke server pajak dan masyarakat memperoleh pemberitahuan lewat SMS," kata dia. (art) 

Berita Populer: Ayah Marcelino Mongi Ceritakan Percakapan Terakhir Sebelum Anaknya Meninggal Kecelakaan di Kairagi

 
 
 
Area lampiran
 
 
 

Berita Terkini