Pemerintah Tingkat Retribusi Sampah, Rendi: Pelayanan Harus Ditingkatkan
Nasrun Gilalom, mengatakan bahwa retribusi sampah di Kotamobagu, ditriwulan satu mencapai 9,7 persen dari target pertahun Rp 1,3 miliar rupiah
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
KOTAMOBAGU,TRIBUNMANADO.CO.ID - Retribusi sampah di Kotamobagu, ditriwulan satu mencapai 9,7 persen dari target pertahun Rp 1,3 miliar rupiah.
"Angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya di triwulan pertama," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu Nasrun Gilalom, Selasa (1/5/2018).
Kata dia, pencapaian Januari-Maret retribusi sampah Rp127 juta rupiah. Dibandingkan tahun lalu total pendapatannya dari Januari-Desember berjumlah Rp572 juta rupiah.
"Saya yakin tahun ini target pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,3 miliar tercapai. Maka perlu adanya kepedulian masyarakat dalam membayar sampah," ujar Nasrun.
Kepala Seksi (Kasie) Pengolahan Persambahan Toto Susanto mengatakan, perlu adanya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah.
"Pelayanan akan baik, jika masyarakat peduli terhadap retribusi sampah," ujar Toto Susanto.
Retribusi sampah telah diatur oleh Pemerintah Kotamobagu, tergantung luas rumah tinggal dan keadaan, untuk rumah tinggal mewah 6 ribu, kos kosan 15 ribu, penginapan 25 ribu, hingga hotel berbintang 100 ribu.
Rendi Lasut, warga Biga, perlu adanya perhatian Pemerintah dalam penaganan masalah sampah.
"Mobil sampah harus memperhatikan di lorong-lorong bukan hanya di jalan raya," ujar Rendi Lasut.