Istri Mandala Shoji Tak Bilang Kepada Anak-anaknya bahwa Ayahnya Sudah Ditahan

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mandala Shoji dan Kedua Anaknya

Mandala Shoji kemudian malah menghilang dan menjadi buronan untuk segera dieksekusi ke tahanan.

Pihak kejaksaan kesulitan untuk menghubungi Mandala Shoji dan ia pun juga tidak pulang ke kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain Mandala Shoji, vonis yang sama dijatuhkan kepada caleg PAN untuk DPRD DKI Jakarta Lucky Andriani.

Mandala Shoji dan Lucky Andriyani berkampanye di depan masyarakat di Pasar Gembrong Lama, didampingi tim sukses.

Para anggota tim sukses tersebut lalu memberikan kupon umrah yang dicetak dan mengadakan doorprize umrah kepada peserta kampanye.

Baca: Lezatnya Kuliner Khas Minahasa di Aston Manado Hotel, Wajib Coba

Baca: DJSN: Pengelolaan Jaminan Sosial ASN Harus Dikelola BPJS Ketenagakerjaan

Kupon umrah yang bergambar foto Mandala Shoji dan Lucky Andriyani dijadikan bukti tuntutan.

Hal ini dianggap oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, sebagai pelanggaran dalam peraturan pemilu.

Majelis Hakim menilai Mandala Shoji telah menciderai asas pemilu yang berlaku.

Atas kejadian ini, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Mandala terbukti melakukan tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Mandala Shoji juga pernah terlibat dalam kasus yang sama.

Kala itu ia juga divonis dengan masa tahanan tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2018 silam

Berita Terkini