"Pengakuannya, dia konsumsi sendiri tapi kami akan kembangkan kembali, (karena) 100 gram itu cukup banyak. Dia mengaku pakai 8 gram," kata Hengki.
"Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda, akan kami selidiki lagi. Kami akan lakukan kerja sama (dengan kepolisian Belanda), semoga nggak ada lagi modus-modus seperti ini ke depan (karena) 100 gram itu barang yang banyak untuk kokain," ujar Hengki.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Steve membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.
"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Erick.
Akibat perbuatannya, Steve Emmanuel terancam hukuman mati.
Ia dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Mengunakan Narkoba Selebgram Cantik, Reva Alexa Ditangkap Bareng Model Pria Muda, http://bangka.tribunnews.com/2019/02/06/mengunakan-narkoba-selebgram-cantik-reva-alexa-ditangkap-bareng-model-pria-muda?page=all.
Editor: zulkodri