Menolak Pindah Penjara: Begini Firasat Ahmad Dhani

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Fadli Zon

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menolak untuk dipindah ke Rutan Mandaeng, Jawa Timur, Fadli Zon sebut Ahmad Dhani punya firasat buruk. Ahmad Dhani yang saat ini ditahan di LP Cipinang atas kasus ujaran kebencian hendak dipindah ke Rutan Medaeng guna menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik.

Namun, dikabarkan bahwa Ahmad Dhani menolak pemindahan itu. Terkait penolakan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon jelaskan alasan Ahmad Dhani.

Ia menyebut Ahmad Dhani mengkhawatirkan keselamatan jiwanya dan memiliki firasat buruk. "Yang bersangkutan menolak untuk (ditahan) di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ucapnya.
"Saya atas nama partai juga lebih bagus (ditahan) di sini," tambahnya.

Fadli Zon menyebut firasat buruk itu lantaran yang bersangkutan tidak mengetahui kondisi di sana. "Itu tempat baru yang dia sendiri enggak mengerti. Dia mendengar dari keluarga dan teman-temannya yang membuatnya takut."ujarnya.

"Bukan karena enggak punya nyali tapi kalau ada apa-apa dengan dia kan kacau dalam situasi seperti ini," ujarnya.

Fadli Zon juga menganggap bahwa prosedur penanganan kasus Ahmad Dhani aneh. "Dalam tahun-tahun politik ini kita juga khawatir keselamatan dirinya karena ini tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara tapi juga prosedurnya aneh," kata Fadli.

Ia pun menilai, ada intervensi politik dalam pemindahan Ahmad Dhani ke Jawa Timur. "Terasa sekali ada intervensi politik, bukan dalam rangka untuk menegakkan hukum," ucapnya.

Kepala Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, Teguh Pambudi memastikan Ahmad Dhani Prasetya (ADP) batal menghuni rutan yang terletak di dekat Terminal Purabaya tersebut.

“Info terakhir batal hari ini mas, besok pagi langsung ke PN Surabaya katanya,”ujarnya.

Teguh mendapatkan keterangan tersebut dari Kasi Pidum Kejari Surabaya. “Saya dapat informasi dari Kasi Pidum Kejari Surabaya,” jelasnya.

Pembatalan ini diketahui, lantaran pihak kuasa hukum Ahmad Dhani mengaku keluarga pentolan band Dewa 19 ini berada di Jakarta. Hal ini juga ditegaskan pula oleh politisi PAN yang juga kolega dari Ahmad Dhani bernama Rafika.

Dia menyebutkan, seusai sidang Ahmad Dhani langsung kembali ke Jakarta. “Setelah sidang di PN Surabaya, diusahakan langsung balik ke Jakarta,” ujarnya.

Hal berbeda justru diungkapkan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Bambang Wiyono. Menurut Bambang, Ahmad Dhani akan dipindah pada Kamis(7/2) pagi ke Rutan Medaeng.

Pemindahan tempat penahanan Dhani dikarenakan akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya ke depan persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Hari ini surat resmi pemindahan AD (Ahmad Dhani) ke Surabaya sudah diterima Rutan Cipinang dan akan dilaksanakan pada besok pagi jam 5," kata Bambang Rabu sore.

Dikonfirmasi mengenai teknis pemindahan penahanan Ahmad Dhani apakah lewat jalur darat atau udara, Bambang tidak menjawab.

Dijenguk Prabowo

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto disebut akan menjenguk musisi yang kini menjadi terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Ahmad Dhani Prasetyo. Meskipun Ahmad Dhani rencananya akan dipindah ke Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Prabowo-Sandiaga Uno, M Taufik ditemui di Menteng, Jakarta Pusat.

“Insya Allah Pak Prabowo akan menjenguk Mas Ahmad Dhani, dua hari yang lalu Pak Prabowo juga sempat menyambangi rumah Ahmad Dhani dan memberi semangat untuk keluarga terutama kepada ibunda Ahmad Dhani,” jelas M Taufik.

Prabowo belum sempat menjenguk Ahmad Dhani yang setelah vonis ditempatkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sementara cawapresnya, Sandiaga Uno sudah menyempatkan diri untuk menjenguk Ahmad Dhani.

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta itu menilai kasus Ahmad Dhani menunjukkan kejanggalan dalam penegakkan hukum di Indonesia.

“Saat kami melapor, pengusutan kasusnya tidak diproses karena kami melaporka kubu sebelah, tapi begitu kubu sebelah yang melaporkan prosesnya begitu cepat,” ujarnya.

“Saya rasa Mas Ahmad Dhani adalah pejuang, penguasa kini memainkan segala instrumennya,” pungkasnya.
Lieus Sungkharisma menyebut dirinya ditunjuk Ahmad Dhani untuk menjadi juru bicara keluarga. Secara bersamaan, Farhat Abbas diumumkan bergabung dalam tim pengacara.

"Tadi kita bisa ketemu Mas Ahmad Dhani dan saya oleh beliau ditunjuk sebagai juru bicara keluarga dan secara lisan tadi Bung Farhat Abbas ini diangkat sebagai pengacara," kata Lieus. (Tribun Network/fit/zal/ham/wly)

Berita Terkini