Kondisi tersebut membuat korban terkejut dan berteriak dan berteriak dengan mengatakan “jangan, apa yang kamu lakukan, jangan sentuh itu, haram” lalu tersangka terkejut dan segera mengeluarkan tangan tersangka dari dalam baju daster yang korban pakai tersebut,.
Lalu tersangka bergegas pergi meninggalkan tempat tersebut.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan pihak keluarganya melaporkan kejadian peristiwa itu ke Polres Nagan Raya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Artikel Ini telah tayang sebelumnya di tribunnews.com dengan link http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/05/gara-gara-salah-pijat-pria-ini-jadi-tersangka-pelecehan-seksual-nenek-70-tahun-di-nagan-raya?page=all