TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mengamankan Muhammad Afifudin (19), pemuda asal Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, dari amukan warga, Selasa (29/1/2019).
Dia sebelumnya hampir menjadi sasaran amuk massa karena ketahuan mencabuli BM (19), mahasiswi sekaligus guru mengaji di sebuah TPQ di Kecamatan Ngoro.
Pelaku diamankan dari potensi amuk massa setelah ketahuan berusaha memerkosa korbannya, di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.
“Pelaku sudah kami amankan. Kasusnya masih kami proses dan kami dalami,” terang Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto, Selasa (29/1/2019).
Diungkapkan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku akhir 2018. Dari perkenalan itu, pelaku kerap menghubungi korban. “Istilahnya merayu korban,” bebernya.
Kemudian, sambung Untung, pada Minggu (27/1/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui pesan WA (whatsapp) untuk diajak bertemu di suatu lokasi Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro.
Baca: Diperkosa di Room Karaoke, Pemandu Lagu Sempat Diancam Dibunuh & Dibuang ke Tanggul Irigasi
Baca: Persib Bandung Resmi Ikat Seluruh Pemain Asingnya, Berikut Daftar Durasi Kontrak Masing-masing!
Bertemu di Pulorejo, pelaku mengajak korban membeli barang ke Jombang.
Korban tak menolak ajakan pelaku.
Selanjutnya, korban mengendarai motor membonceng korban menuju arah Jombang Kota.
Di tengah perjalanan, pelaku memutar balik arah kendaraannya, dengan alasan untuk mengambil dompet yang ketinggalan di rumah.
Pelaku memilih jalanan yang sepi dengan alasan itu jalan pintas.
Namun rupanya itu hanya akal-akalan pelaku saja.
Baca: Benarkah Lagu Dara Dibikin Ariel Noah untuk Luna Maya? Ayu Dewi Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca: Nurbaeny Janah - 5 Fakta Asisten Pribadi Hotman Paris, dari Gaji Fantastis hingga Bonus Mobil Mewah
Saat lewat jalan kecil area persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, pelaku mematikan kendaraan dengan alasan busi motornya bermasalah.
Dirinya segera meminggirkan kendaraan di pinggir area persawahan berpura-pura memperbaiki motor.
Pelaku meminta minum kepada korban sambil mengambil posisi duduk di belakang korban.