KPU Susun DPTb dan DPK, Lanjut Pendataan Tahanan di Lapas

Penulis: Ryo_Noor
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sulut Saat Melakukan Rapat.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU, Disdukcapil, dan kemenkumham masih akan melanjutkan kolaborasi pendataan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointoe mengatakan pendataan menyangkut penyempurnaan daftar pemilih, saat ini sudah masuk tahap penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Ada 13 rutan dan lapas di Sulut, ada beberapa yang sudah melalui pendataan sekaligus perekaman KTP el, sisa 8 rutan dan lapas lagi.

Baca: KPU Sulut Susun Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus

Untjn DPTb yakni daftar pemilih yang sudah teedaftar tapi tak bisa memikih di lokasjnia terdaftar akan difasilitasi untum pendataan.

Ia mencontohkan, di Rutan Malendeng, ternyata tahananya aga juga berasal dari Bolmong Raya. Karena menjalani lroses hukim otomatis tak bisa memikih di temlat ia terdaftar maka masuk DPTb.

Bagi yang belum masuk daftar pemilih akan difasilitasi di DPK.

Baca: KPU Boltim: 226 Titik Pemasangan APK Belum Dimanfaakan Parpol

Selain rutan dan lapas, KPU juga sudah memikirkan tahanan yang ada di Polres dan Polsek. KPU akan meminta daftar tahanan tersebut untuk dicermati.

Ia mengakui, tahanan acap kali berfluktuatif datanya karena ada yang masuk, keluar atau dipindah. (ryo)

Berita Terkini