Negara ini memiliki monarki konstitusional, di mana jabatan puncaknya berotasi antara sembilan penguasa negara turun-temurun setiap lima tahun.
Peran Sultan sebagian besar bersifat seremonial dan tidak berpartisipasi dalam pemerintahan sehari-hari.
Sultan Pahang - sebuah negara besar di Semenanjung Malaysia - diperkirakan akan dilantik ke dalam peran barunya pada 31 Januari.
Raja Malaysia tersebut mundur pada Minggu (6/1/2019).
Pengumuman tersebut disampaikan Istana Negara Malaysia.