TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari Rumah Tahanan Mako Brimob, ikut disambut oleh Politisi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
"Sebagai salah seorang sahabatnya Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, saya tentu bahagia. Dia menghirup udara kebebasan atas hukuman yang dijalaninya selama 2 tahun di penjara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat," ungkap Ace, dilansir dari Tribun Jakarta.
Ahok menurutnya, telah menunjukan dirinya sebagai manusia yang taat hukum dan bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya. Tidak lari dari tuntutan hukum yang disampaikan sebagian masyarakat dengan berbagai demonstrasi bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta tahun 2016 yang lalu.
Selama proses pengadilan, dia jalaninya dengan penuh semangat dan tanpa mengeluh di saat seharusnya dia berkampanye.
Baca: Ahok Bebas - Puluhan Ahoker Bermalam di Brimob hingga Aktivis 98 Ikut Menyambut
Baca: Ahok Bebas Murni, Guntur Romli Sebut Buni Yani Harus Segera Dijebloskan ke Penjara
"Saya dua kali menjenguknya di Mako Brimob. Ahok menerima saya dengan hangat dan gembira. Dia berbicara dengan penuh kehangatan. Yang selalu disampaikan dari pembicaraannya selalu terucap “selalu ada hikmah yang terbaik atas apa yang telah saya jalaninya,” kata Ace.
"Saya tidak banyak bicara politik dengannya karena saya khawatir dirinya trauma atas apa yang dialaminya karena penyebab kasus menimpa Ahok itu tidak bisa lepas dari persoalan politik. Saya bicara tentang kemanusiaan dan keseharian di penjara itu," ujarnya lagi.
Ace menjelaskan kembali ,Ahok yang selalu menyampaikan kegembiraan selama di dalam penjara. Katanya, Ace menirukan perkataan Ahok, jadi punya banyak waktu untuk membaca dan menulis buku.
"Salah satu buku yang ditulisnya berjudul “Kebijakan Ahok” dimana saya juga ikut memberikan testimoninya dalam buku itu. Bahkan dia masih bisa membantu orang," ujar Ace.
Ahok bercerita dirinya merasa banyak teman dan sahabat yang menjenguknya dari seluruh Indonesia. Memang untuk menjenguknya harus diatur waktunya dengan super ketat.
Baca: Ahok bebas, Jika BTP Benar-benar Menikah Bulan Depan, Fifi Lety Bakal Lakukan Ini
Setiap tamu hanya diizinkan 30 sampai 1 jam untuk ketemu dengan Ahok. Katanya, banyak yang mengirimkan makanan, terutama buah-buahan. Bahkan banyak buah-buahan unik yang tidak pernah ditemukannya selama di luar penjara, tapi di dalam penjara dia mendapatkannya.
"Bagi saya, Ahok tetaplah seorang Sahabat. Dia telah mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dengan menjalani hukuman selama dua tahun. Dia pribadi yang unik. Tetap menjadi magnet pemberitaan media dan pembicaraan masyarakat," ujar Ace.
Baca: Ahok Bebas, Ahokers Kecewa
Ahok yang harus dihormati privacy-nya. "Jika saya menjadi dia, saya ingin menjalani masa bebasnya sambil menikmati kehidupan pribadinya bersama keluarga, terutama anak-anaknya. Tak dikaitkan dengan segala macam urusan politik, apalagi menjelang Pilpres 2019 ini. Selamat menikmati kebebasan Bro Ahok!" kata Ace lagi.
Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama yang kini minta dipanggil BTP dipenjara di Rumah Tahanan atau Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Ahok bebas setelah menjalani hukuman sebagai nara pidana kasus penistaan atau penodaan agama.
Ahok bebas setelah mendekam di penjara setelah mendapat potongan masa hukuman atau remisi selama 3 bulan 15 hari.
Basuki Tjahaja Purnama divonis bersalah pada 9 Mei 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara yang menggelar sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara atau lebih lama dari tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum yang hanya menghukum percobaan.
Usai majelis hakim menjatuhkan vonis, Ahok langsung dibawa ke Lapas Cipinang untuk kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Depok.
Setelah diberi waktu 14 hari setelah vonis dijatuhkan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengajukan banding.
Ahok dan pengacaranya menerima putusan majelis hakim tersebut sehingga vonis dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap dan Ahok tetap ditahan di Rutan Mako Brimob.
Meski tak mengajukan banding, Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan peninjauan kembali atau PK.
PK Ahok diajukan pada 2 Februari 2018 setelah ada vonis terhadap Bun Yani yang dianggap bersama karena mengedit pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang beruntut pada kemarahan massa.
Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ahok akhirnya ditolak oleh hakim Mahkamah Agung (MA).
Ahok tetap mendekam di penjara Rutan Mako Brimob Depok.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat potongan masa hukuman atau resmisi selama 3 bulan 15 hari. Rincian remisi tersebut adalah resmisi Natal 2017 selama 15 hari, resmisi 17 Agustus 2017 selama 2 bulan, dan resmisi Natal 2018 selama 1 bulan.
Setelah menjalani masa hukuman selama 2 tahun dipotong resmisi, akhirnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas pada 24 Januari 2019 atau hari ini.
Ahok diiusukan akan menikah dengan Bripda Puput, mantan pengawal Veronica Tan, mantan istrinya, setelah bebas dari masa hukuman.