Mabes Polri mengaku tak ada persiapan pengamanan khusus yang disiapkan pihaknya untuk mengawal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat dia bebas tanggal 24 Januari 2019 mendatang.
Namun demikian, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tetap akan mengantisipasi pengamanan apabila nanti jumlah massa Ahokers yang akan datang menjemput Ahok melonjak.
"Kalau ada yang datang massa banyak akan diamankan oleh Korps Brimob. Cukup dengan ditambah polsek itu," ucap Dedi di Jakarta, Jumat (18/1) lalu.
Apalagi Ahok meminta para pendukungnya untuk tidak perlu datang menjemputnya, baik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, maupun di Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur.
Maka dari itu, pengamanan berlebih nampaknya tak perlu dilakukan.
"Ahok sendiri sudah menyampaikan ke Ahokers, 'enggak usah dijemput, saya mau pulang sendiri, mau happy-happy sendiri', ya sudah," katanya.
3. Dipindahkan Sebelum Bebas
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok akan dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, menuju Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.
"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade.
Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang.
Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.
4. Akan Menikah
Ahok akan melangsungkan pernikahan pada 15 Februari 2019 mendatang.
Kabar bahagia itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Ia mendengar curhatan Ahok saat mengunjungi mantan Bupati Belitung Timur itu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa pekan lalu.