Bawaslu Gandeng Sat Pol PP Tertibkan Baliho Caleg

Penulis: Handhika Dawangi
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penertiban Baliho Caleg

Bawaslu 'Gandeng' Sat Pol PP Tertibkan Baliho Caleg

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kotamobagu melaksanakan penertiban baliho milik calon anggota legislatif, Selasa (22/01/2019) mulai pukul 10.00 Wita.

Baca: Australia Minta Batalkan Pembebasan Abu Bakar Baasyir Dengan Menghargai Korban Bom Bali

Dari Kantor Bawaslu, tak hanya Sat Pol PP, tetapi juga KPU, Kesbangpol, Kepolisian, dan wartawan tampak bergerak ke arah kantor Wali Kota Kotamobagu.

Baca: Jumat, Toyota Avanza 2019 Hadir di Sulut, Hasjrat Abadi Terima Inden Puluhan Unit

Di Jalan S Parman, tim gabungan tersebut berhenti dan menertibkan sejumlah baliho milik caleg DPRD Provinsi Sulut dan caleg DPRD Kotamobagu.

Baca: Ria Ricis Sambangi Rumah Ayu Ting Ting, Ini Rumah Apa Dealer?

Sat Pol PP dengan alat seadanya yakni bambu yang sudah diikatkan pisau diujungnya memutuskan tali dari dua ujung baliho yang terikat di dua tiang. Baliho jatuh kemudian dilipat dan diangkut ke dalam mobil. Tim juga bekerjasama mencopot baliho yang terpasang pada kayu.

Baca: Diler Wuling Manado Raih Prestasi di Awal Tahun, Lima Besar Market Share Tertinggi di Indonesia

Ketua Bawaslu Kotamobagu Musly Mokoginta mengatakan bahwa hari dilaksanakan penertiban pada baliho caleg yang melanggar aturan. 
"Ada yang tidak memiliki rekomendasi dan ada yang memasangnya bukan pada tempatnya," ujar dia.  Saat ini penertiban masih berlangsung. (dik)

Berita Terkini