TRIBUNMANADO.CO.ID - AM alias Anto (27) menjadi tersangka pembunuhan terhadap ayah tirinya, Arangias Nelson Tarade, warga Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada Minggu (20/01/2019) dini hari.
Korban dibunuh di rumah kos kosan milik Abdul Rauf
Tersangka Anto ditangkap polisi saat bersembunyi di kompleks Pekuburan Mahawu, Kota Manado, Minggu (20/01/2019) siang.
Baca: Viral Video Perkelahian Siswi SMP dan SMK di Tondano, Berawal dari Cinta Segitiga
Berikut deretan fakta kasus pembunuhan di Kairagi satu, Manado:
1. Gunakan Gunting
AM alias Anto diduga telah membunuh ayah tirinya, Arangias Nelson Tarade, dengan menggunakan gunting.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka Anti membuang barang bukti gunting tersebut.
Baca: Kabar Terbaru Kasus Perampokan Rumah Camat Mapanget di GPI, 5 Perampok Ditangkap Polisi
Diketahui korban mengalami luka tusuk di beberapa titik, dan yang paling parah luka sedalam 16 cm di dada sebelah kanan.
Hingga Minggu Siang, polisi masih mencari barang bukti gunting.
"Pelaku membuang barang bukti dan kami sedang mencari barang bukti di sekitar lokasi kejadian," jelas Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani SE pada Minggu (20/1/2019)
2. Lari ke Bitung
Tersangka Anto melarikan diri ke Bitung setelah melakukan pembunuhan terhadap ayah tirinya.
"Pelaku awalnya melarikan diri ke Kota Bitung, namun ia kembali ke Manado dan bersembunyi di Pekuburan Mahawu. Dari situ saya dan anggota saya langsung menangkapnya," ujar Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani SE
Baca: Syinen Dibui, Peluncuran Single Terbaru Duo Kembar Bertajuk ‘Cinta Monyet 2 Terkendala
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani SE belum menyatakan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan ini.
"Untuk kronologis dan motifnya masih dalam penyelidikan. Saat ini korban di rumah sakit Bhayangkara untuk di otopsi," jelasnya.
3. Kesal Pada Korban
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, mengungkap penyebab pembunuhan oleh AM alias Antonius (27) terhadap Ayah tirinya Arangias Nelson
Pembunuhan tersebut ternyata gara-gara hal sepele. Tersangka kesal, sang ayah sering menyuruhnya.
AKP Muhlis Suhani mengatakam tersangka kesal karena ayah tiri sering menyuruhnya.
"Untuk sementara pelaku mengaku kalau dirinya menikam korban karena korban selalu menyuru pelaku dan hal itu membuat pelaku kesal dan marah kepada korban," jelas Kapolsek.
"Namun kami masih terus menyelidiki kronologis sebenarnya, dan untuk itu pihak kami masih menunggu hasil autopsi," beber Suhani.
4. Ditangkap di Pekuburan
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani menambahkan, setelah menikam korban dengan menggunakan gunting, tersangka langsung melarikan diri ke Bitung. Namun, tidak lama kemudian tersangka kembali ke Manado.
"Pelaku awalnya melarikan diri ke Kota Bitung, namun ia kembali ke Manado dan bersembunyi di Pekuburan Mahawu. Dari situ saya dan anggota saya langsung menangkapnya," tambahnya
5. Korban Dimakamkan di Talaud
Tangis kedua anak korban pecah di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (20/01/2019), sekitar pukul 16.45 Wita.
Di depan kamar jenazah berkumpul kurang lebih 30-an orang yang berasal dari kerabat dan keluarga korban, yang sejak tadi menunggu selesai autopsi dari pihak rumah sakit.
Setelah melakukan autopsi terhadap korban, pihak Rumah Sakit bersama Polres Mapanget yang dipimpin langsung Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga
Sehabis keluarga mendoakan, korban langsung dibawa ke dalam kendaraan ambulans, dan diantar langsung ke Kota Bitung, kepada keluarga korban yang tinggal di sana.
Diketahui, jenazah korban akan diberangkatkan ke Talaud, tepatnya di Melonguane pada besok menggunakan kapal, pada sore hari.
"Semua keluarga korban berada di Talaud, kami yang ada di sini, tapi dia tidak tinggal dengan kami, dia tinggal indekos di sini (Manado) karena anak-anaknya sekolah di sini," terang Yurin Tarende, sepupu korban.
Yurin yang merupakan ASN di RS Bhayangkara ini juga mengatakan, tidak tahu kalau mereka ada masalah selama ini sampai kejadian tadi.
Ia pun menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Harapan kami polisi dapat mengungkap kasus ini dan tersangka dapat diproses setimpal dengan perbuatannya," harap dia. (Juf/Dedi)
TONTON VIDEO: