TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO- Sanksi berlapis bakal dikenakan kepada pihak yang tidak melunasi tilang eletronik atau E-Tilang. Wakil Walikota Manado Mor Bastian menyatakan, pihak yang tidak melunasi E-Tilang bakal dibekukan dokumennya.
"Dokumennya kita bekukan, " kata Mor pada Tribunmanado.co.id, Rabu (16/1/2019) pagi di Pemkot Manado
Sanksi selanjutnya lebih keras lagi.
Baca: Regina Setuju Pemberlakuan Tilang Elektronik di Manado
Mereka tak bisa mengurus IMB sampai melunasi E-Tilang. "Namanya sudah tercatat, data ini terkonek ke semua bagian pelayanan Pemkot Manado," kata dia.
Baca: Warga Manado Setuju Tilang Elektronik, Namun Harus Disosialisasikan dengan Baik
Mor mengatakan, masyarakat jangan pernah menganggap remeh E-Tilang. Ia meminta masyarakat lebih patuh dengan lalu lintas. (art)
Berita Populer: Gempar, Anak Bung Karno di Manado, Pernah Jualan Es hingga Ditinggalkan Benda Pusaka!