Berita Populer

Fakta-fakta Urine Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba: Tidak Ada Barang Buktinya

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Empat lawang AKBP Agus Setyawan

Zulkarnain mengatakan jika kandungan ampetamine sebenarnya bisa saja terkandung dalam obat batuk.

Untuk itulah dirinya meminta AS dapat membuktikan apabila dirinya mengkonsumsi ampetamine dalam rangka penyembuhan.

"Kan kalau betul itu obat batuk, ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya."

Baca: Dirawat Malaysia, Ustaz Arifin Ilham Beri Pesan Romantis untuk 3 Istrinya, Ini Balasan Mereka

"Nah itu dibawa, dibuktikan kepada penyidik supaya bisa benar-benar terbukti tidak mengonsumsi narkoba," jelas Zulkarnain.

Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, maka Ajun Komisaris Besar AS terancam sanksi disiplin yakni pencopotan dari jabatannya saat ini serta penundaan kenaikan pangkat.

"Tidak bisa dipecat atau dipidana karena tidak ada barang bukti narkobanya. Dicopot dari jabatannya dan penundaan naik pangkat," tambah Zulkarnain.

4. Tidak Ada Barang Buktinya

Menurut Kabid Propam Polda Sumsel, Didi Hayamansyah, urine Kapolres Empatlawang tersebut belum bisa dipastikan narkoba. Karena sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti lain.

Baca: Tes Urine Mendadak, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan Positif Narkoba

"Tidak ada barang buktinya. Paling sanksi disiplin saja," ujarnya.

Lanjut Didi, hal tersebut yang mengarah ke AS merupakan masalah internal terkait dengan kegiatan rutinitas pemeriksaan urine bagi anggota polisi yang bertugas di bagian operasional.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (15/1) (Rangga Erfizal)

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://www.tribunnews.com/section/2019/01/15/4-fakta-urine-kapolres-empat-lawang-yang-positif-narkoba-keadaan-saat-diperiksa-hingga-sanksinya?page=all


Berita Terkini